Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 11 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Kronologi Penemuan Jenazah Korban Tenggelam di Reo

by Redaksi Berita Flores
5 February 2021
in BERITA, HEADLINE
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pencarian korban tenggelam di Wae Pesi Reo telah dihentikan setelah jenazah Risky Aditya Rifai Karim ditemukan di Pantai Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban ditemukan oleh seorang nelayan bernama Vinsensius Jumat, (32), warga Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Mudiarsa menjelaskan hal itu kepada wartawan di Ruteng pada Jumat pagi, 5 Februari 2021.

Kronologis Penemuan Jenazah

Ipda I Made menuturkan, proses penemuan jenazah bermula saat seorang nelayan Vinsensius Jumat hendak pergi mencari ikan Kamis malam, 4 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 waktu setempat, saat tiba di pesisir pantai Luwuk, dirinya melihat jenazah sedang tergeletak dengan posisi terlentang tanpa baju hanya mengenakan celana panjang warna cokelat dan sabuk atau ikat pinggang warna hitam. Saat itu juga ia langsung kembali ke Kampung Luwuk dan melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT Kampung Luwuk Elfridus Suhardi.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Setelah mendengar laporan tersebut, keduanya langsung meminta bantuan Ade Parera untuk mengambil gambar jenazah dan mengirimkan kepada kenalan maupun pihak keluarga jenazah. Setelah mengambil gambar, Ade Parera langsung menghubungi dan mengirimkan foto jenazah tersebut melalui WhatsApp kepada Norman yang selanjutnya menunjukkan foto tersebut kepada kelurga korban.

Setelah dikonfirmasi, pihak keluarga membenarkan foto yang ditunjuk merupakan foto korban tenggelam di Wae Pesi Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Selanjutnya, pada pukul 23.30, empat (4) orang anggota Polsek Reo, 3 orang Anggota Sat Polair, 2 orang anggota Koramil 1612 – 03 Reo dan 7 anggota Basarnas yang dipimpin Waka Polsek Reo IPDA Paksedis P. Sogen lansung menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah tersebut

“Jenazah dievakusi dari TKP langsung menuju ke Puskesmas Reo untuk dilakukan visum et repertum,” kata Ipda I Made.

Ia menjelaskan, dari hasil visum dilakukan oleh dr. Husnawati disimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasaan pada tubuh korban. Usai dilakukan visum, jenazah diantar menggunakan mobil patroli Polsek Reo untuk diserahkan kepada orangtua korban di Reo. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah orangtuanya Almarhum dan direncanakan akan dikebumikan pada Jumat, 5 Februari 2021 pukul 10.00 waktu setempat. (TIM).

Tags: JENAZAH KORBAN TENGGELAMKORBAN TENGGELAM DI WAE PESIPolres Manggarai

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores