Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 19 June 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Mabar, NTT Amankan Dua Truk Pengangkut Tabung Gas Elpiji Ilegal

by Redaksi Berita Flores
29 January 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Polres Manggarai Barat, Polda NTT – Unit II (dua) Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat mengamankan sopir dan kernet sekaligus dua truk bermuatan Tabung Gas LPG alias Gas Elpiji yang tidak disertai dokumen resmi di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dua unit truk tersebut diamankan karena saat membawa tabung gas elpiji tidak dilengkapi surat menyurat atau dokumen resmi terkait tabung gas tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. mengatakan, truk bermuatan Tabung Gas Elpiji itu diamankan pada Sabtu, 23 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 waktu setempat, saat kedua truck tersebut keluar dari Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kasat Yoga menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa, ada truk yang mengangkut Tabung Gas Elpiji tanpa dokumen, saat dilakukan penyelidikan ternyata benar dan polisi berhasil mengamankan dua truck bermuatan tabung gas elpiji dan menangkap sopir dan kernet dari kedua truck tersebut.

Baca Juga

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

“Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, sopir dan kernet truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen izin angkut dari Dirjen Migas Kementerian ESDM RI,” ungkap dia.

Kasat Yoga mengungkapkan, dua truck tersebut bermuatan Tabung Gas Elpiji dengan jumlah sekitar 1.114 (seribu seratus empat belas) Tabung Gas Elpiji. Di mana, mobil Mitsubishi Fuso dengan nomor Polisi P 9557 UR memuat 535 Tabung Gas Elpiji dengan rincian 35 Tabung ukuran 50 kg dan 500 tabung ukuran 12 kg, sedangkan 579 Tabung Gas Elpiji lainnya dimuat oleh mobil Mitsubishi Fuso dengan nomor Polisi P 9026 UZ dengan rincian 549 Tabung ukuran 12 Kg dan 30 tabung ukuran 5,5 Kg yang akan di bawa ke Labuan Bajo dan Ende.

“Kami tanya dari sopir dan kernet tersebut terkait kelengkapan surat menyurat atau dokumen Tabung Gas Elpiji tersebut mereka hanya terdiam dan tidak bisa menunjukkan apa yang diminta polisi,” beber dia.

Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat itu, pengiriman Tabung Gas Elpiji dengan cara seperti itu sangat berisiko dan sangat membahayakan. Sesuai aturan pengiriman BBM atau Tabung Gas Elpiji harus menggunakan kendaraan khusus dan harus dilengkapi dengan dokumen pengiriman serta menggunakan kapal khusus yang hanya memuat BBM atau Tabung Gas Elpiji tanpa memuat penumpang.

“Bayangkan kalau seandainya tabung gas itu bocor dan meledak saat berada di dalam kapal, maka (bisa) hanguskan kapal itu, dan akan banyak korban jiwa,” ujar Mantan Kapolsek Lembor itu.

Saat ini kata dia, sopir dan kernet truk bermuatan Tabung Gas Elpiji yang diketahui berinisial AR (41) warga Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, AF (37) warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, SW (47) warga Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan MFY (25) warga Desa Karang Sari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Unit II (dua) TIPIDTER SatReskrim Polres Manggarai Barat.

Ia menambahkan, dari hasil penyidikan sementara berdasarkan keterangan sopir dan kernet tersebut, Tabung Gas Elpiji itu merupakan milik seseorang berinisial GP dan polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

“Sementara sopir dan kernet diamankan polisi dikarenakan tidak dapat menunjukkan bukti dokumen resmi izin pengangkutan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 53 huruf b Jo Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas),” tegasnya.

“Kami juga menginformasikan bahwa penyidik Unit II TIPIDTER sudah berangkat ke Bali untuk memeriksa saudara GP yang diduga merupakan pemilik Tabung Gas Elpiji tersebut,” pungkas dia.

Penulis: Fensi Valentinus

Tags: GAS ELPIJI ILEGAL MABARTABUNG GAS ELPIJI ILEGAL

Related Posts

BERITA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai
BERITA

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025

Sukacita Warga Golo Tutup Doa Rosario dengan Membuka Turnamen Voli

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025

BANYAK DIBACA

Koperasi di Seluruh Indonesia Merasa Teraniaya oleh Regulasi Pemerintah

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Anggota DPRD Manggarai Timur Desak Dinas PUPR Segera Proses Amdal Jalan ke Mengge

Ikuti Prosesi Jalan Salib, Wakil Gubernur NTT Ajak Umat Maknai Teladan dan Pengorbanan Hidup Yesus

Mengenal Ferdy Hasiman, Sosok Anak Muda yang Siap Pimpin Manggarai Timur

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores