BORONG, BERITA FLORES – Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores atau P4KF optimis untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (PKF). Hal tersebut nampak melalui aksi pengumpulan sejumlah KTP sebagai syarat mutlak dukungan untuk pembentukan sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Sekretaris P4KF, Adrianus Jehamat menjelaskan hal itu melalui keterangan pers kepada awak media pada Minggu, 17 Januari 2021.
Adrianus mengatakan, pihaknya sangat optimis Flores menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru), karena adanya dukungan penuh dari masyarakat Sedaratan Flores-Lembata. Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan menggelar kongres ketiga (III). Target yang akan dicapai dalam kongres tersebut adalah P4KF memiliki Ketua baru agar bisa melanjutkan upaya mendorong para bupati dan DPRD untuk memenuhi persaratan usulan pembentukan DOB PKF yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Kedua, adanya kepastian mengenai anggaran dari setiap kabupaten untuk membiayai kajian ilmiah atas Lima (5) calon ibukota PKF di Universitas Padjadjaran (UNPAD). Ketiga, adanya kesungguhan dan konsistensi para Bupati dan DPRD untuk memenuhi berbagai sarat usulan pembentukan DOB PKF sesuai tuntutan UU 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Adrianus menuturkan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam perjuangan P4KF antara lain, maraknya kelompok elit status quo anti pemekaran. Kelompok ini, kata dia, bertebaran di internal birokrasi bersama jaringan dan koleganya di eksternal birokrasi, baik di kepulauan Flores, Kupang maupun di Jakarta.
Di samping itu, kemauan politik dari pihak otoritas Provinsi induk yakni Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi NTT tidak seluruhnya menghendaki pemekaran NTT. Ia menguraikan bahwa, wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores bukanlah gagasan yang baru belakangan ini muncul. Akan tetapi, gagasan itu ada sebelum terbentuknya Provinsi NTT pada 1958. Hasil pemekaran Sunda Kecil menjadi tiga provinsi antara lain, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT, wacana pembentukan Provinsi Flores sudah dimunculkan Partai Katolik pada Pemilu 1955. Saat itu, Ende dipilih menjadi ibu kota provinsi.
Selanjutnya, kata dia, pada pertengahan Mei 1956 di Nele, Kabupaten Sikka, Partai Katolik kembali mengusulkan pembentukan Provinsi Flores yang berlanjut di Ende pada Juni 1957. Namun, di tengah wacana tersebut, pihak lainnya bergerak lebih cepat dengan membentuk Provinsi NTT pada 1958. Setelah itu, gerakan pembentukan Provinsi Flores mulai meredup.
Pada 1992 di Ende, komponen masyarakat Flores berupaya menghidupkan kembali wacana tersebut, tetapi gagal karena tak membuahkan rekomendasi dan keputusan. Kemudian, berturut-turut digelar pertemuan di Maumere pada 1999, lalu di Bali (2000), Jakarta, dan Kupang (2001), Ende (2002), dan terakhir 2003 saat digelar Musyawarah Besar Orang Flores, juga tak membuahkan hasil karena tak ada kesepakatan ibu kota provinsi di antara tiga pilihan, yakni Ende, Mbay, dan Maumere. Perjuangan pembentukan PKF pun terus diupayakan pada Tahun 2013 hingga 2015.
Respon Tokoh
Gagasan pembentukan PKF, saat ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan termasuk Frans Mado, generasi Diaspora Kepulauan Flores di luar negeri. Frans berpendapat, kebijakan networking dari generasi Kepulauan Flores didasari pada kearifan budaya dan tradisi lokal serta tatanan wisdom lokal yang bisa beradaptasi atau bertransformasi ke masa depan.
“Kondisi hari ini, bahwa pemaknaan pelayanan kepada warga negara Indonesia yang mendiami tanah leluhur Kepulauan Flores dengan kekayaan etnis Kepulauan Flores yang beragam tersebut, dapat diakses dan diolah dalam manajemen otonomi daerah di tingkat Kabupaten masing-masing dan suatu koordinasi otonomi daerah se-Kepulauan Flores, maka dibutuhkan Daerah Otonomi Baru yang lebih profesional untuk masa depan, yang bisa dikemas oleh rakyat Kepulauan Flores dan dibantu oleh Pemerintahan Pusat Republik Indonesia,” ungkap Mado.
Sementara itu, Praktisi Hukum Alumni Universitas Atmajaya Jakarta, Aleksius Marianus Adu berpendapat bahwa, mengenai pembentukan PKF, para bupati harus duduk satu meja untuk membuat sebuah desain pengembangan wisata kawasan yang mencakup seluruh Flores dan Lembata, kenapa perjuangan ini cepat mencapai klimaks. Selanjutnya menjadi antiklimaks alias meredup. Padahal tentang penetapan Ibu kota Provinsi sebaiknya menjadi item terakhir dengan kriteria-kriteria khusus.
Ia menambahkan, penetapan Labuan bajo sebagai pariwisata super premium mesti berdampak strategis bagi pengembangan pariwisata di seluruh Flores. Semua Kabupaten di Flores dan Lembata harus masuk dalam mapping pengembangan pariwisata di seluruh kawasan Flores.
“Mari kita belajar dari suksesnya SVD di mana pada masa lalu telah berhasil memberikan pelayanan gereja karena melihat Flores. Bahkan seluruh NTT sebagai sebuah wilayah pelayanan gereja, tidak terkotak-kotak seperti yang terjadi saat ini dalam bentuk otonomi daerah,” pungkas dia.
Ia berharap, wilayah administrasi pemerintahan berdasarkan kabupaten, boleh saja berbeda tetapi dalam perjuangan pembentukan PKF, nafas atau roh mesti jadi satu yakni roh kebangkitan Flores. (TIM).