RUTENG, BERITA FLORES – Pandemi virus Corona atau Covid-19 tak hanya berdampak pada proyek yang didanai APBD Pemerintah Kabupaten Manggarai. Proyek pembangunan drainase dalam kota Ruteng yang menggunakan APBN 2020 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pun ikut terdampak.
Proyek infrastruktur yang semula dianggarkan Rp29 miliar untuk tahun 2020 ini harus dipangkas RpRp15 miliar. Namun demikian, anggaran tersebut masih bisa kembali dicairkan pada tahun 2021 mendatang dengan skema kontraknya diperpanjang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Jalan Nasional Trans Flores, Mahma mengatakan, paket pekerjaan preservasi ruas jalan Malawatar-Ruteng tersebut, difokuskan pekerjaannya di dalam kota Ruteng, salah satu ruasnya di jalan Ahmad Yani, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mereka kan sudah kerja, dan sudah mengggali, nah di tengah jalan karena pandemi Covid-19, maka di kementerian kami terjadi relaksasi. Di mana, dana-dana itu dipotong untuk keperluan penanganan Covid-19. Semua paket pekerjaan dipotong persentasenya variatif,” kata Mahma kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Baca: Proyek Drainase dalam Kota Ruteng Diduga Mangkrak
Ia menjelaskan, karena itulah, tampak pekerjaannya seperti terbengkalai. Pihak rekanan kata dia, memang sudah terlanjur mengerjakan proyek tersebut, sementara anggaran proyek ini telah dipangkas untuk penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, lanjut dia, pekerjaan ini, akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang.
“Kebetulan di jalan Ahmad Yani ini terhenti karena difokuskan di jalan Komodo. Nomenklatur paket ini adalah preservasi jalan dari Malawatar-Ruteng,” terang Mahma.
Ia menjelaskan, pada 2021 mendatang tidak proyek bersumber dari APBN itu tidak lagi melakukan tender ulang karena skema kontraknya diperpanjang. “Jadi uangnya misalnya 10 (miliar), potong 2020 50%, 2021 juga 50%. Harusnya mereka Desember kontraknya habis, karena uangnya ada di 2021 maka kontraknya diperpanjang,” beber dia.
Ia mengungkapkan, pagu anggaran proyek tersebut senilai 29 miliar lebih. Sementara nilai kontrak untuk tahun 2020 sekitar Rp14 miliar. Sementara pada 2021 mendatang senilai Rp15 miliar. Proyek ini kata dia, dikerjakan oleh PT Wae Kuli Sarana Mega.
Ia berharap, paket pekerjaan ini dikerjakan dengan performa yang bagus, sehingga prasangka-prasangka buruk dari masyarakat bisa terjawab dengan menunjukkan kualitas pekerjaan yang baik.
“Sehingga, prasangka-prasangka dari masyarakat ditutup dengan performa yang bagus,” pungkas dia. (R11/TIM).