JAKARTA, BERITA FLORES – Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) Jakarta kembali menggelar aksi demontrasi menolak rencana kehadiran pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Aksi jilid IV ini digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Kamis (17/12/2020).
โKali ini adalah aksi jilid ke-IV oleh SP NTT Jakarta dalam upaya menggagalkan hadirnya tambang dan pabrik semen di Satar Punda, Manggarai Timur,โ tegas Saverius Jena, Kordinator Lapangan SP NTT dalam rilis yang diperoleh wartawan, Kamis malam.
Save menilai hadirnya industri ekstraktif di Manggarai Timur merupakan salah satu kegagalan dari Kemenko Perekonomian dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui ekonomi berbasis kerakyatan.
โManggarai Timur memiliki potensi unggulan di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan lain-lain. Namun pemerintah gagal dalam mengembangkan potensi ini,โ kata Jena.
Sementara itu, Jenderal Lapangan SP NTT Gesryardo Ndahur menegaskan bahwa, Kemenko Perekonomian tidak bertanggung jawab sebagai salah satu lembaga perumus kebijakan karena para demonstran tidak diterima audiensi di dalam ruangan, tetapi di luar pagar kantor.
โKemenko Perekonomian tidak bertanggung jawab. Masa kami meminta beraudiensi namun kami diterima di luar pagar Kemenko. Kami kan hanya menyampaikan aspirasi saja,โ kesal putra asal Manggarai Timur ini.
Ia pun menilai orang yang bertemu mereka saat beraudiensi di luar pagar tersebut adalah bukan orang Kemenko Perekonomian, melainkan preman.
โKami kira mereka bukan orang Kemenko Perekonomian karena tak punya name tag. Kami anggap mereka adalah preman suruhan dari Kemenko. Karena kalau pejabat mestinya ada name tag,โ tegas Gesry.
Namun menurutnya, SP NTT akan tetap kembali menggelar aksi dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang sangat banyak.
Dalam aksi itu, SP NTT menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya: Pertama, SP NTT meminta Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempertimbangkan kehadiran tambang dan pabrik semen karena tidak menjamin pengembangan ekonomi masyarakat Manggarai Timur.
Kedua, SP NTT meminta Kementerian koordinator Perekonomian untuk melakukan perumusan serta sinkronisasi pembangunan ekonomi masyarakat yang berpotensi di sektor pertanian, perikanan, perkebuan dan pariwisata.
Ketiga, SP NTT mendesak Kementerian Koordinator Perekonomian agar melakukan koordinasi dengan Bangda otonomi daerah Kemendagri agar meminta Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk membatalkan rencana hadirnya tambang dan pabrik semen yang bertentangan dengan RPJMD.
Ketiga, meminta Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menindaklanjuti surat koordinasi dari KLHK mengenai kehadiran tambang dan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur. Keempat, meminta Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan riset terkait dengan pembangunan ekonomi masyarakat Manggarai Timur yang berkelanjutan.
Kelima, meminta Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan koordinasi ke Kementerian Perindustrian terkait dengan pendirian pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur yang tidak mempertimbangkan kondisi over suplly semen skala nasional. Keenam, meminta Kementrian Perekonomian untuk koordinasi ke Kementerian Pertanian agar segera membangun sektor pertanian di Kabupaten Manggarai Timur yang selama ini tidak diberdayakan secara maksimal. (R11/TIM).