RUTENG, BERITA FLORES – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga sarat nepotisme saat melakukan seleksi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPM).
Di mana, pihak BPN Manggarai merilis surat pengumuman melalui media sosial bahwa dibutuhkan enam jabatan, di antaranya sopir, satpam, pengelola aplikasi dan operator komputer, petugas kebersihan, customer service officer (CSO), dan asisten verifikatur berkas.
Dari enam jabatan itu, total jumlah formasi sebanyak 21 formasi. Namun dalam hasil seleksi berkasnya pada Rabu 16 Desember tidak sesuai jabatan yang diinformasikan sebelumnya. Bahkan hanya satu jabatan yaitu asisten pengadministrasian umum.
Evarista Genorivi Hibur, salah satu pelamar menjelaskan, dirinya hendak melamar di posisi CSO. Ia mengisahkan, pada Senin, 14 Desember lalu, dirinya masukkan berkas ke kantor itu. Berkas yang disiapkan itu, kata Eva, semuanya sudah dilengkapi dan sesuai yang dibutuhkan instansi tersebut.
“Yang saya kecewa dan heran, semua berkas lengkap dan jurusan sesuai dengan posisi yang dibutuhkan,” kata Eva begitu ia disapa kepada wartawan Kamis (17/12/2020).
Namun, saat dirinya mengecek hasil seleksi administrasi, ternyata hanya satu jabatan yang diumumkan. Itupun jabatan yang tidak termasuk dalam informasi lowongan kerja seperti yang ia dapatkan.
“Jabatan itu asisten pengadministrasian umum. Sementara enam posisi yang diumumkan sebelumnya tidak ada tertera dalam pengumuman hasil seleksi berkas,” jelasnya.
Eva menegaskan, ini juga merupakan pembohongan publik. Ia menduga enam posisi yang diumumkan sebelumnya sudah ditempati oleh keluarga dari pihak BPN Manggarai. Ia juga menduga, BPN Manggarai telah melakukan praktek nepotisme dalam menyeleksi pekerja yang hendak bekerja di tempat itu.
“Kami berharap, perekrutan selanjutnya harus menempati orang sesuai jurusan. Tidak ada lagi nepotisme karena masih banyak pelamar yang memiliki kemampuan lebih,” imbuhnya.
Senada juga dirasakan Georgius Panggung Agat, pelamar yang hendak melamar jadi petugas kebersihan. Menurut dia, dalam seleksi tersebut tolak ukurnya dilihat dari seleksi berkas.
“Berkas saya lengkap. Kami tidak sampai pada tahap tes tertulis,” cetusnya.
Secara terpisah, Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai, Aulia Rahmat saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pengumuman lowongan kerja itu diterbitkan pada tanggal 8 Desember 2020 lalu. Namun, setelah sekitar dua jam kemudian, pihaknya mencabut kembali laporan tersebut karena surat pengumuman itu merupakan surat pengumuman lama.
“Setelah tarik kembali pengumuman yang lama, lalu kami tempelkan pengumpulan yang baru di papan pengumuman, habis itu peserta yang datang tidak mengecek kembali pengumuman yang baru,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait kekeliruan itu. (AM/TIM).