• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bawaslu Mabar Copot Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Paslon

by Redaksi Berita Flores
8 October 2020
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES-– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot ratusan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Labuan Bajo pada Kamis 08,Oktober 2020.

Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Simeon Simon Sofian mengatakan pencabutan atau penertiban ratusan bahkan ribuan alat peraga itu dilakukan secara serentak di Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya menggelar rapat kordinasi beberapa hari lalu.

“Karena itu hari ini kita secara serentak menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi,” kata Simeon saat diwawancarai sejumlah awak media di kantor Bawaslu Mabar, Labuan Bajo pada Kamis, 08 Oktober 2020.

Ia menjelaskan bahwa, saat ini alat peraga yang dicabut itu bukan alat peraga kampannye. Sehingga, pihaknya bersama Satpol PP membongkar ratusan alat peraga sosialisasi yang menyebar di kota Labuan Bajo dan sekitarnya.

Namun, kata Simeon, pembongkaran ratusan alat peraga itu, sambil menunggu alat peraga yang di fasilitasi oleh KPU Manggarai Barat.

“Jadi yang belum ditertibkan itu hanya di lokasi-lokasi pribadi. Sejauh yang kami temukan tadi, ternyata itu alat peraga yang dipasang sebelum penetapan di KPU. Sehingga kami bersama Satpol PP membersihkan semua. Hal ini demi keindahan kota. Baik di labuan bajo atau pun disetiap kecamatan,” kata Simeon.

Oleh karena itu, KPU Mabar telah menetapkan sejumlah lokasi untuk pemasangan APK yang nantinya akan di fasilitasi oleh KPU.  Misalnya, di lokasi Patung Komodo, pertigaan Bappeda, Patung Caci, hingga disekitar pertigaan Binongko dan area Perempatan Nggorang.

“Yang dilarang itu, di sekolah, gedung perkantoran, tempat ibadah, perkantoran, pasar hingga di rumah ASN,” tandas Simeon.

Efren Polce

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores