LABUAN BAJO, BERITA FLORES-– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot ratusan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Labuan Bajo pada Kamis 08,Oktober 2020.
Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Simeon Simon Sofian mengatakan pencabutan atau penertiban ratusan bahkan ribuan alat peraga itu dilakukan secara serentak di Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya menggelar rapat kordinasi beberapa hari lalu.
“Karena itu hari ini kita secara serentak menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi,” kata Simeon saat diwawancarai sejumlah awak media di kantor Bawaslu Mabar, Labuan Bajo pada Kamis, 08 Oktober 2020.
Ia menjelaskan bahwa, saat ini alat peraga yang dicabut itu bukan alat peraga kampannye. Sehingga, pihaknya bersama Satpol PP membongkar ratusan alat peraga sosialisasi yang menyebar di kota Labuan Bajo dan sekitarnya.
Namun, kata Simeon, pembongkaran ratusan alat peraga itu, sambil menunggu alat peraga yang di fasilitasi oleh KPU Manggarai Barat.
“Jadi yang belum ditertibkan itu hanya di lokasi-lokasi pribadi. Sejauh yang kami temukan tadi, ternyata itu alat peraga yang dipasang sebelum penetapan di KPU. Sehingga kami bersama Satpol PP membersihkan semua. Hal ini demi keindahan kota. Baik di labuan bajo atau pun disetiap kecamatan,” kata Simeon.
Oleh karena itu, KPU Mabar telah menetapkan sejumlah lokasi untuk pemasangan APK yang nantinya akan di fasilitasi oleh KPU. Misalnya, di lokasi Patung Komodo, pertigaan Bappeda, Patung Caci, hingga disekitar pertigaan Binongko dan area Perempatan Nggorang.
“Yang dilarang itu, di sekolah, gedung perkantoran, tempat ibadah, perkantoran, pasar hingga di rumah ASN,” tandas Simeon.
Efren Polce