• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bawaslu Mabar Copot Ratusan Alat Peraga Sosialisasi Paslon

by Redaksi Berita Flores
8 October 2020
in BERITA, HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES-– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot ratusan alat peraga sosialisasi (APS) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Labuan Bajo pada Kamis 08,Oktober 2020.

Ketua Bawaslu Manggarai Barat, Simeon Simon Sofian mengatakan pencabutan atau penertiban ratusan bahkan ribuan alat peraga itu dilakukan secara serentak di Kabupaten Manggarai Barat. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya menggelar rapat kordinasi beberapa hari lalu.

“Karena itu hari ini kita secara serentak menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi,” kata Simeon saat diwawancarai sejumlah awak media di kantor Bawaslu Mabar, Labuan Bajo pada Kamis, 08 Oktober 2020.

Ia menjelaskan bahwa, saat ini alat peraga yang dicabut itu bukan alat peraga kampannye. Sehingga, pihaknya bersama Satpol PP membongkar ratusan alat peraga sosialisasi yang menyebar di kota Labuan Bajo dan sekitarnya.

Namun, kata Simeon, pembongkaran ratusan alat peraga itu, sambil menunggu alat peraga yang di fasilitasi oleh KPU Manggarai Barat.

“Jadi yang belum ditertibkan itu hanya di lokasi-lokasi pribadi. Sejauh yang kami temukan tadi, ternyata itu alat peraga yang dipasang sebelum penetapan di KPU. Sehingga kami bersama Satpol PP membersihkan semua. Hal ini demi keindahan kota. Baik di labuan bajo atau pun disetiap kecamatan,” kata Simeon.

Oleh karena itu, KPU Mabar telah menetapkan sejumlah lokasi untuk pemasangan APK yang nantinya akan di fasilitasi oleh KPU.  Misalnya, di lokasi Patung Komodo, pertigaan Bappeda, Patung Caci, hingga disekitar pertigaan Binongko dan area Perempatan Nggorang.

“Yang dilarang itu, di sekolah, gedung perkantoran, tempat ibadah, perkantoran, pasar hingga di rumah ASN,” tandas Simeon.

Efren Polce

BacaJuga

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores