RUTENG, BERITA FLORES – PLN ULP Ruteng UP3 Flores Bagian Barat Unit Induk Wilayah NTT akhirnya buka suara terkait tudingan pungutan liar (pungli) di tubuh perusahaan plat merah itu. Pihak PLN Ruteng menegaskan tidak ada pungutan liar dalam proses pemasangan instalasi listrik di Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Dilaporkan sebelumnya bahwa, Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (GEMPAR Matim) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Rayon Ruteng pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Baca: PLN Ruteng Didemo karena Diduga Pungli Biaya Instalasi
Puluhan massa datang menggunakan mobil pick up bermerek Suzuki tanpa nomor polisi tiba di depan PLN Ruteng sekitar pukul 11.20 waktu setempat. Para demonstran memerotes kebijakan PLN Rayon Ruteng terkait tingginya biaya instalasi listrik di Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut.
Bahkan massa aksi menuding pihak PLN Ruteng berkonspirasi dengan perusahaan instalatir PT Maravon dan PT Erikson Rangga Teknik melakukan pungutan liar biaya pemasangan instalasi listrik di Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat itu, pihak PLN Ruteng menggelar audiens dengan 4 orang perwakilan para demonstran. Manager PLN Ruteng pun telah mengutarakan sejumlah bantahan. Di mana, persoalan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman terkait perbedaan biaya pemasangan listrik di tiga desa itu, hal ini disebabkan adanya tunggakan dari pemakaian sehen sebelumnya.
Menanggapi tudingan para demonstran, Manager ULP PLN Ruteng, Firmawan Jayusman menjelaskan bahwa, biaya yang disampaikan untuk daya 1300 VA itu hanya untuk biaya BP (biaya penyambungan) saja, belum termasuk dengan biaya SLO (Sertifikat Layak Operasi) yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT).
Firman menguraikan bahwa, SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.
“Selain itu, pelanggan mengeluarkan biaya pemasangan instalasi listrik untuk rumah pelanggan tersebut yang pekerjaannya dilakukan oleh instalatir, sedangkan untuk daya 900 VA itu total biaya mulai dari BP 900 VA (Rp 414.500 diskon 50%) dan juga ada biaya lainnya seperti biaya SLO dan instalasi yang bisa jadi berbeda tergantung kebutuhan instalasi,” jelas Firman melalui keterangan pers kepada Beritaflores.com pada Kamis, 20 Agustus 2020.
Baca: Dituding Konspirasi dengan PLN Ruteng Instalator Beri Klarifikasi
Firman menerangkan, sosialisasi yang dilakukan juga terkait adanya tunggakan sehen sejumlah masyarakat pelanggan di desa itu.
“Terkait biaya sehen yang terjadi merupakan tunggakan yang tidak dibayarkan selama penggunaan lampu sehen, jadi sejak kegiatan MTQ di Desa di Satar Kampas, PLN berusaha untuk segera bisa melayani keinginan masyarakat agar mendapatkan listrik,” terang dia.
Firman menambahkan, dengan adanya informasi seperti ini, masyarakat pelanggan diharapkan bisa memahami rincian biaya tersebut. Meski demikian, pihak PLN akan tetap melakukan sosialisasi kembali pada pekan depan berkoordinasi dengan kepala desa setempat, untuk memberikan informasi ulang terkait biaya penyambungan listrik, agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa memahami secara utuh terkait biaya pemasangan baru. Harapan kami masyarakat bisa mengerti dan bisa menikmati aliran listrik yang andal untuk kehidupan sehari-hari,” pungkas Firman. (R11).