RUTENG, BERITA FLORES – Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) bersama Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Manggarai Timur (GEMPAR Matim) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Manggarai Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN Rayon Ruteng pada Rabu, 19 Agustus 2020.
Puluhan massa datang menggunakan mobil pick up bermerek Suzuki tanpa nomor polisi tiba di depan PLN Ruteng sekitar pukul 11.20 waktu setempat. Para demonstran memerotes kebijakan PLN Rayon Ruteng. Bahkan massa aksi menduga kuat pihak PLN Ruteng berkonspirasi dengan perusahaan instalatir PT Maravon dan PT Erikson Rangga Teknik melakukan pungutan liar (pungli) biaya pemasangan instalasi listrik di Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua GEMPAR Matim, Muhamad Asgar mengatakan, berdasarkan data yang mereka peroleh bahwa, masyarakat pelanggan di tiga desa membayar biaya instalasi dengan perbedaan harga yang cukup signifikan. Bahkan puluhan pelanggan PLN Desa Satar Kampas harus membayar biaya instalasi hingga mencapai Rp2.150.000.
Baca: PLN Ruteng Didemo karena Diduga Pungli Biaya Instalasi
Merespon hal tersebut, Direktur PT Erikson Rangga Teknik, Daniel Wanggu membantah tudingan para demonstran. Ia mengakui, biaya instalasi memang berbeda antara Desa Satar Punda dengan Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut.
“Kalau di Desa Satar Punda kan PT Maravon dengan paket hemat. Biaya instalasinya itu sebesar Rp1.500.000. Kalau selisih dengan Desa Satar Padut itu hanya sebesar Rp300.000 saja karena di Desa Satar Padut dan Satar Kampas itu biaya instalasinya sebesar Rp1.900.000 menggunakan paket reguler,” ujarnya.
Dan begitu ia akrab disapa membantah tudingan para demonstran melakukan berkonspirasi dengan pihak PLN Rayon Ruteng dan melakukan pungli biaya pemasangan instalasi meteran. Ia menjelaskan, biaya instalasi di Desa Satar Punda lebih murah karena paket hemat dengan menggunakan kabel saja.
Ia menguraikan, sementara biaya instalasi listrik di Desa Satar Kampas dan Desa Satar Padut sebesar Rp1.900.000 karena menggunakan paket reguler dengan material kabel pipa. Material reguler dengan material kabel pipa kata dia, lebih terjamin keamanannya jika dibandingkan dengan paket hemat yang hanya menggunakan kabel saja.
“Tudingan itu tidak benar dan tidak berdasar. Kami menerapkan harga instalasi sesuai standar nasional,” kata Daniel.
Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) itu mengakui bahwa, pihaknya telah melakukan sosialisasi meskipun secara terbatas karena terhalang oleh masa pandemi coronavirus diseases (Covid-19). Pihaknya tidak bisa menggelar sosialisasi menghadirkan orang dengan jumlah banyak. Ia mengakui, saat bersosialisasi pihaknya hanya menghadirkan Kepala Desa Satar Kampas dan sejumlah Aparatur Desa Satar Kampas untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Mekanismenya adalah kami mengumpulkan KTP masyarakat calon pelanggan, setelah itu mereka sudah bisa menjadi pelanggan PLN,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berlansung melakukan pemasangan instalasi meteran listrik di Desa Satar Padut dan Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda.
“Pemasangan instalasi di Desa Satar Padut sebanyak 250 pelanggan, sedangkan di Desa Satar Kampas baru sekitar 70 pelanggan,” jelas dia.
Sementara itu, Direktur PT Marovan, Belasius Dadu mengatakan, penetapan harga pemasangan instalasi listrik di Desa Satar Punda sudah sesuai harga yang ditetapkan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI)
“Di mana biaya instalasi di Desa Satar Punda berkisar Rp1.500.000 sedangkan di Desa Satar Kampas itu paket yang diberikan oleh PLN dan tidak diketahui Asosiasi,” beber dia.
Belasius mengaku, biaya sebesar Rp1.900.000 sebagai paket reguler telah disepakati sebelumnya bersama masyarakat pelanggan Desa Satar Kampas. Ia pun membantah tudingan pungutan liar dari para demonstran karena dugaan itu tidak berdasar.
“Tudingan itu tidak punya bukti apa pun. Kalau misalnya kita mengambil uang dari di luar masyarakat yang mengikuti sosialisasi itu, mungkin, tapi ini kan tidak. Kami mengambil uang sesuai yang kami sosialisasikan,” terang Belasius. (R11).