LABUAN BAJO, BERITA FLORES- Seorang anak perempuan di bawah umur berinisial JS berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan dilakukan oleh tiga (3) orang pelaku secara bergilir. Ketiga pelaku berinisial VT, FR dan AR, warga Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Peristiwa pencabulan ini terjadi di Cowang Dereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 31 Maret 2020 lalu sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
JS mengakui, awalnya ketiga pelaku merayu dirinya akan membeli jajan, usai pelaku membujuk dan merayu, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sebuah kamar rumah milik salah satu pelaku berinisial VT.
Baca: Warga Tangge, Mabar Keluhkan BLT COVID-19 Tak Tepat Sasaran
Korban JS mengakui bahwa, ia sempat menolak permintaan pelaku, namun karena terus didesak, dipaksa, dan diancam lalu ditarik ke dalam kamar bahkan dipukul berkali-kali sehingga korban menangis. Usai diperlakukan secara kasar, korban pun terpaksa menuruti permintaan ketiga pelaku untuk melakukan hubungan seks secara bergilir.
Masih menurut pengakuan JS, saat masuk di dalam kamar, pakaian milik korban secara paksa ditanggalkan. Bahkan korban dipaksa ditelanjangi untuk melancarkan aksi bejat ketiga pelaku. Korban kemudian diperkosa secara bergilir untuk memuaskan nafsu birahi ketiga pelaku.
“Awalnya mereka merayu saya, membelikan saya jajan, lalu mengajak saya melakukan hubungan intim. Secara keras, saya sempat menolak, namun karena kuatnya desakan mereka memaksa saya, mengancam bahkan saya dipukul. Dalam keadaan menangis, saya menuruti. Secara bergantian mereka mencabuli saya,” ungkap JS kepada Beritaflores.com saat ditemui di Labuan Bajo, pada Kamis, 11 Juni 2020.
JS menuturkan, usai melancarkan aksi pencabulan terhadap dirinya, ketiga pelaku tersebut mengancam agar tidak boleh memberitahukan peristiwa traumatik itu kepada siapa pun, baik kepada keluarga maupun publik.
Para pelaku kata dia, mengancam bakal kembali memukul, apabila permintaan mereka tidak dituruti. Bahkan ketiga pelaku pun mengancam akan kembali memperkosa dan akan memukul korban.
“Setelah mereka memperkosa saya, lalu mereka ancam agar masalah ini tidak memberitahukan kepada siapa pun terutama keluarga. Saya akan diperkosa lagi dan dipukul jika saya tidak turuti permintaan mereka,” kata JS sambil menangis.
Ia mengakui, karena tak kuasa menyimpan rahasia, JS pun melaporkan peristiwa tersebut kepada kedua orangtuanya.
Saat mendengar pengakuan anaknya, Anselmus Jeragun, ayah kandung korban segera melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Polres Manggarai Barat untuk diproses secara hukum.
Anselmus meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap putri kesayangannya itu. Bahkan ia mendesak pihak kepolisian agar segera menindak secara tegas ketiga pelaku tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
“Peristiwa ini saya sudah laporkan ke kepolisian agar segera diusut tuntas, kepolisian harus memberikan tindakan tegas kepada ketiga pelaku sesuai hukum yang berlaku apalagi pelaku,” tegas Anselmus kepad Beritaflores.com saat ditemui di Labuan Bajo pada Kamis, 11 Juni 2020.
Anselmus menuturkan, kelaurga para pelaku berinisial V diwakili lima orang mendatangi kediaman korban untuk meminta menyelsaikan kasus tersebut secara keluarga. Namun hingga saat ini, kata Ansel, dirinya belum memberi jawaban pasti atas permintaan keluarga pelaku.
Ia mengaku, dirinya akan menuruti permintaan keluarga pelaku apabila telah berkonsultasi dengan semua keluarga besarnya.
“Saya konsultasi dulu dengan semua keluarga saya, apakah mereka setuju atau tidak, hasil perundingan kelurga, akan saya komfirmasi kepada bapak,” ujar Ansel di hadapan keluarga pelaku.
Anselmus menambahkan, pihaknya bersama keluarga pelaku berencana segera mencabut laporan di kepolisian apabila ada hasil perundingan dengan keluarga besarnya.
Hingga berita ini dirilis, Beritaflores.com telah berupaya menemui Kanit PPA Polres Manggarai Barat pada Jumat, 12 Juni 2020, bertujuan menanyakan perkembangan kasus tersebut, namun gagal karena dirinya tidak berada di tempat.
Meskipun Beritaflores.com telah berupaya menghubungi baik melalui telepon seluler maupun melalui pesan WhatsApp, namun Kanit Unit PPA Polres Manggarai Barat belum merespon.
Penulis: Fensi Valentinus