BORONG, BERITA FLORES- Camat Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) buka suara terkait polemik Kantor Desa Golo Munga Barat yang sampai saat ini mubazir atau tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan di desa itu.
“Tapi terkait belum dimanfaatkan kantor desa tersebut saya akan koordinasi dengan Kades Golo Munga Barat,” ujar Camat Lamba Leda, Albertus Rangkak kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp pada Rabu, 20 Mei 2020.
Menurut Albertus, pelayanan kepada masyarakat itu bisa luwes, bukan tergantung pada tempat untuk memberikan pelayanan terbaik. Paling penting kata dia, masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mendapatkan pelayanan pemerintah desa.
“Begini, menurut saya memberikan pelayanan kepada masyarakat itu bisa luwes, bukan tergantung tempat memberikan pelayanan, yang terpenting masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” terang dia.
Camat Albertus meminta kepada masyarakat Desa Golo Munga Barat agar jika ada saran, sampaikan secara langsung kepada kepala desa karena pemerintah selalu merespon terhadap masukan konstruktif dari masyarakat itu sendiri.
Terpisah, Sekretaris Camat Lamba Leda, Agus Supratman mengatakan, Kepala Desa Golo Munga Barat, Damasus Buwono Ketar sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan melalui surat resmi melaporkan kondisi atau keadaan riil kantor desa yang berlokasi di kampung Bea Rana itu. Dalam surat tersebut lanjut dia, dijelaskan bahwa, kantor lama akan dialihfungsikan menjadi fasilitas umum PAUD di Bea Rana.
Menurut Agus, pertimbangan jarak jangkau dan pendekatan pelayanan kepada mayoritas masyarakat menjadi alasan utama bagi Kades Golo Munga Barat sehingga menggunakan rumah pribadinya sebagai kantor desa. Maka Kades Damasus memilih posisi paling tengah dan kebetulan di kampung Rujung posisi paling ideal, sehingga masyarakat paling jauh di desa itu memiliki jarak tempuh hampir sama waktunya bila berurusan di kantor desa.
“Kalo saya tidak salah ingat kurang lebih satu Minggu setelah pelantikan, waktu itu saya dengar mau lantik perangkat desa di rumahnya, lalu pihak kecamatan tegur dan dia bersurat menyampaikan alasan itu,” terang Agus kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp pada Rabu pagi, 20 Mei 2020.
Baca: Tak Manfaatkan Kantor, Kades Golo Munga Barat Dikritik
Mantan wartawan Timor Ekspres itu mengakui bahwa, selanjutnya, Pemerintah Desa Golo Munga Barat berencana akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tanah atau lokasi kantor desa baru. Kantor itu kata dia, akan dibangun di wilayah yang ideal dan strategis serta ukuran yang sesuai karena kantor desa lama sangat kecil dan sempit.
“Terima kasih atas penyampaian aspirasi masyarakat Golo Munga Barat terkait hal itu dan saya bangga dan senang dengan masyarakat yang aktif memperhatikan desanya dengan menyampaikannya kepada intansi penanggungjawab (sesuai garis koordinasi) ataupun kepada media massa,” ucap mantan Kasubag Humas Pemda Manggarai Timur itu.
Sementara berkaitan dengan perawatan kantor desa tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kades Golo Munga Barat untuk tetap memperhatikan kebersihan kantor itu agar tetap terawat dan terjaga. Sehingga nanti bisa dipakai kembali pada saatnya sesuai peruntukan kantor tersebut.
Saat ditanya Peraturan Desa (Perdes) yang menyebutkan, kantor dan ibu kota Desa Golo Munga Barat merupakan Bea Rana, Agus menjelaskan, terkait dengan hal itu benar, namun untuk sementara waktu bisa disiasati apabila kantor itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dipakai dari segi fasilitas, kondisi dan kebutuhan luas.
Ia menuturkan, Pemerintah Desa Golo Munga Barat bersama BPD (Badan Permusyawatan Desa) bisa duduk bersama untuk merevisi kembali Perdes tersebut selama itu dimungkinkan. (R11/TIM).