BORONG, BERITA FLORES- Seorang oknum pegawai THL (Tenaga Harian Lepas) Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial MSD diduga melakukan pencabulan terhadap korban di bawah umur berinisial AN.
Pelaku merupakan seorang pria beristri asal Purang Kamba, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Korban juga merupakan tetangga rumah dengan pelaku.
Saat dihubungi Beritaflores.com, korban AN mengungkapkan, pertama kali ia disetubuhi oleh pria beristri itu pada 26 Agustus 2018 silam. Saat itu, korban masih berusia 17 tahun. Bahkan, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lamba Leda.
Ia mengaku dirinya disetubuhi oleh pria beranak empat (4) itu di lokasi yang berbeda, seperti di toliet dan rumah pelaku.
“Kami sering melakukan hubungan intim. Tapi lokasi berbeda, pertama kalinya di belakang toliet,” ujar wanita kelahiran 2001 itu, saat dihubungi Beritaflores.com pada Selasa, 12 Mei 2020.
Baca: Ini Kronologi Pemerkosaan Anak Kandung di Matim
Pristiwa pencabulan anak di bawah umur itu, terkuak saat korban memberitahukan kepada orangtuanya bahwa ia tengah hamil. Setelah diketahui dirinya hamil, orangtua korban pun menghantar anaknya kepada keluarga pelaku. Namun, kata dia, pelaku tidak mengakui bahwa pernah melakukan hubungan badan dengan korban.
Saat ini, usia kehamilan korban sudah masuk 6 bulan.
Padahal dari pengakuan korban, dirinya kerap kali disetubuhi oleh pelaku, selama dua tahun. Terhitung sejak 2018 lalu hingga 2020.
“Orangtua saya pernah hantar saya dengan orangtua pelaku, tetapi pelaku tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Meski tidak megakui perbuatannya itu, lantas, orangtua korban melaporkan pristiwa itu ke Polsek Lamba Leda pada beberapa pekan lalu. Namun, kata dia, usai dilaporkan, surat tanda terima laporan belum dikeluarkan oleh aparat Polsek Lamba Leda.
“Kami sudah lapor ke Polsek Lamba Leda, tapi surat tanda terima laporan polisi belum keluar,” kata AN.
Pelaku itu, kata AN, merupakan pegawai THL (Tenaga Harian Lepas) Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur dan saat ini bertugas di Desa Satar Kampas, Lamba Leda.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Lamba Leda, Ipda Stanislaus Jemadu membenarkan adanya laporan dugaan kasus persetubuan yang tidak bertanggung jawab itu. Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil pelaku beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.
“Iya benar. Korban sudah lapor di Polsek dan pelakunya itu sudah kami panggil untuk minta keterangan,” kata Kapolsek Satnis saat dihubungi Beritaflores.com pada Selasa, 13 Mei 2020.
Penulis: Efren Polce