Salah satu lokasi bekas aktivitas tambang mangan PT Arumbai Mangan Bekti di Serise, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, BERITA FLORES- Kelompok Diaspora Manggarai Peduli menolak rencana Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendirikan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda.

Baca: 16 Tahun jadi Buruh Tambang: Warga Lingko Lolok Mengaku Tetap Miskin

Sikap penolakan tersebut disampaikan dalam bentuk petisi yang ditujukan kepada Pemkab Matim dan Pemprov NTT juga ditujukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Sebanyak 322 orang dari berbagai profesi yang tinggal di berbagai belahan bumi telah meneken petisi tersebut. Berikut isi petisi tersebut secara lengkap;

Jakarta, 3 Mei 2020
Kepada Yth.

  1. Bpk. Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Timur
  2. Ibu Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
  3. Bpk. Bupati Manggarai Timur
  4. Ketua DPRD NTT
  5. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur
  6. Ketua Komnas HAM Republik Indonesia
  7. Ketua Ombudsman Republik Indonesia
  8. Kapolda NTT
  9. Kapolres Manggarai Timur
    Di Tempat

    Dengan hormat,
    Menyikapi rencana Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Manggarai Timur yang akan mengizinkan Investor untuk membangun pabrik semen
    serta penambangan bahan baku semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur, bersama ini kami atas nama Kelompok Diaspora Manggarai Peduli, kelompok yang beranggotakan masyarakat Manggarai di perantauan dari Sabang sampai Marauke dan termasuk di luar negeri, menyatakan sikap MENOLAK rencana tersebut. Penolakan ini kami ajukan atas dasar beberapa pertimbangan sesuai yang tertuang dalam PETISI terlampir. Kami berharap Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berserta semua pihak terkait mempertibangkan penolakan ini dan menghentikan rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan bahan baku semen di lokasi tersebut di atas. Demikian, terimakasih atas perhatiannya.

    Atas nama 322 orang anggota Kelompok Diaspora Manggarai Peduli yang ikut menandatangani petisi.

    PETISI
    MENOLAK PEMBANGUNAN PABRIK DAN TAMBANG BAHAN BAKU SEMEN
    DI LUWUK DAN LINGKO LOLOK, DESA SATAR PUNDA KABUPATEN MANGGARAI TIMUR – NUSA TENGGARA TIMUR

    Kami yang tergabung dalam KELOMPOK DIASPORA MANGGARAI PEDULI bersama ini menyampaikan bahwa kami menolak rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Propinsi NTT untuk membangun Pabrik Semen di Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggrai Timur, termasuk izin penambangan bahan baku semen di Lingko Lolok dan sekitarnya. Penolakan ini didasari oleh beberapa pertimbangan:
  10. Pembangunan Pabrik Semen Tidak Urgent. Secara nasional selama 4 tahun terakhir sejak tahun 2016 terjadi surplus kapasitas produksi semen secara nasional sekitar
    30% atau sekitar 40 juta ton. Dengan kata lain bahwa utilisasi pabrik semen hanya mencapai 70%. Bahkan sampai dengan tahun 2024 kondisi ini masih berlanjut dengan
    utilisasi pabrik yang bahkan semakin kecil menjadi sekitar 65%. Asosiasi pabrik
    semen nasional sudah meminta kepada Pemerintah untuk melakukan moratorium
    pembangunan pabrik semen baru. Dalam kondisi pasar semen seperti saat ini, apabila Pemda ingin membantu masyarakat Manggarai berkaitan dengan ketersediaan
    semen serta harga semen yang terjangkau maka yang harus dilakukan adalah memperlancar arus distribusi semen sampai ke desa-desa.
  11. Optimalisasi Pabrik Semen Kupang. Kalau pun Pemda NTT ingin mensupply semen di seluruh NTT dengan produk semen lokal maka akan sangat bijak apabila yang
    dilakukan adalam meningkatkan kapasitas produksi PT. Semen Kupang sekaligus membantu PT. Semen Kupang yang dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami kesulitan keuangan. Investor yang ingin membangun pabrik Semen di Manggrai Timur
    bisa diajak untuk melakukan strategic partner dengan PT. Semen Kupang.
  12. Pabrik Semen Tidak Mensejahterakan Masyarakat Terdampak. Argumentasi bahwa pabrik semen akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat terdampak menurut kami tidak berdasar. Kehadarin pabrik semen akan meningkatkan jumlah pendatang dari daerah lain yang akan berupaya mengambil bagian atas potensi
    rembesan manfaat ekonomis dari pabrik tersebut. Dalam kondisi ini akan terjadi persaingan yang kemungkinan besar akan dimenangkan oleh para pendatang karena
    lebih memiliki keahlian, keuletan dan modal dibandingkan dengan penduduk lokal yang selama ini adalah petani. Di lain pihak kewajiban adanya CSR oleh Perusahaan tidak bisa diharapkan karena akan sangat tergantung pada kondisi keuangan perusahaan yang tidak prospektif dalam kondisi pasar semen di Indonesia yang over supply.
  13. Pabrik dan Tambang Bahan Baku Semen akan Merusak Lingungan Hidup. Bahan baku
    semen adalah batu gamping yang ditambang secara terbuka (open mining). Hal inilah yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif dalam coverage area yang luas yaitu lebih dari 500 hektar atau seluas konsensi yang diberikan. Kerusakan lingkungan ini akan berdampak pada hajat hidup masyarakat sekitar tambang terutama dalam hal berkurangnya ketersediaan air bersih maupun untuk mengairi persawahan yang selama ini mengandalkan air dari rawa-rawa di kaki bukit yang
    akan dijadikan tambang bahan baku semen serta polusi udara. Komitmen perusahaan
    terkait reklamasi pasca tambang atau komitmen penambangan berwawasan lingkungan tidak bisa dipercaya karena banyak bukti lahan bekas tambang yang terbengkelai, termasuk bekas tambang mangan di sekitar lokasi rencana pabrik semen. Pemda hendaknya tidak menyederhanakan solusi masalah reklamasi ini dengan adanya dana reklamasi atau ASR (abandonment and Site Restoration) karena dalam praktek dana tersebut tidak akan pernah cukup untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang
    terjadi karena dasar perhitungannya yang tidak jelas dan cenderung asal-asalan.
  14. Merugikan Masyarakat Terdampak Secara Ekonomi dan Sosial Budaya. Pembangunan
    pabrik semen mengorbankan tanah produktif warga baik ladang, sawah maupun kebun
    yang selama ini dan di masa yang akan datang menjadi sumber kehidupan bagi
    masyarakat lokal. Selain itu rencana penggusuran kampung (relokasi) merupakan
    upaya mencabut masyarakat dari akar budaya serta relasi sosial yang sudah
    diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun temurun dan menjadi warisan tak
    ternilai bagi anak cucu mereka.
  15. Tersedia Banyak Solusi Alternatif Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
    Pada saat ini dan di masa yang akan datang tambang bukanlah pilihan yang bijak
    untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis potensi yang ada di sekitar lokasi tersebut bisa menjadi pilihan seperti pariwisata
    bahari, peternakan, perkebunan sorgum, perkebunan pisang, perkebunan jagung, dll.
    Pemda harus melakukan intervensi baik berupa program atau kebijakan misalanya
    irigasi dan pemupukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk, pendampingan dan implementasi teknologi pasca panen untuk meningkatkan value
    added produk serta bekerjasama dengan buyer tingkat lokal atau nasional untuk
    penyerapan hasil produksi petani. Pasar nasional masih sangat terbuka untuk
    menyerap dalam jumlah besar beberapa produk hasil pertanian seperti jagung dan
    sorgum untuk bahan baku pakan ternak.

    Demikian PETISI ini kami buat untuk menjadi perhatian dan menjadi
    pertimbangan oleh Pemerintah Daerah Manggarai Timur, Pemerintah Daerah
    Propinsi Nusa Tenggara Timur, masyarakat terdampak dan seluruh masyarakat
    Manggarai Timur serta Investor yang hendak membangun pabrik semen dan
    penambangan bahan baku semen di Luwuk dan Lingko Lolok – Desa Satar Punda.


    Jakarta, 3 Mei 2020
    Atas nama seluruh anggota Kelompok Diaspora Manggarai Peduli,
    Ttd
    Flory Santosa Nggagur
    Koordinator Aksi
    Sekertariat: Komp. Alam Sutera – Down Town Jalur Sutera Timur 1 A No. 11 – Tangerang Selatan – Banten, Indonesia 15144, Telp. 08112395092, email: Santosa.flory@gmail.com.


    Baca: Mahasiswa Manggarai Timur Desak Pemprov Tolak Izin Pabrik Semen (TIM).
Previous articleMenggugat Tuhan?
Next articleIzin Lokasi Pabrik Semen Luwuk Diduga Maladministrasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here