RUTENG, BERITA FLORES- Pemerintah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp12 miliar untuk bantuan jaring perlindungan sosial atau social safety net bagi warga yang-terkena dampak virus corona (COVID-19) di kabupaten itu.
Bupati Manggarai Deno Kamelus mengakui, alokasi dana untuk bantuan sosial itu telah diusulkan ke pihak Kementerian Sosial RI saat menggelar rapat melalui teleconference pada Kamis, 16 April 2020.
Deno mengungkapkan, sebanyak 22.965 kepala keluarga (KK) dari total 97.881 KK di Kabupaten Manggarai yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut.
“Bantuan social safety net ini diprioritaskan untuk KK yang tidak sedang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH dan bantuan sosial lainnya,” kata Deno kepada wartawan pada Sabtu, 18 April 2020.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan besaran dana bantuan sosial tersebut untuk setiap penerima manfaat. Karena itu, lanjut dia, Pemkab Manggarai melalui pemerintah desa dan kelurahan, sedang mengidentifikasi calon penerima dana bantuan itu.
“Berapa besaran bantuan itu, tunggu hasil indentifikasi desa dan kelurahan, kemudian diberikan kepada bupati untuk dilakukan verifikasi bersama Tim Gugus Tugas. Ini harus dilakukan supaya bantuan yang diberikan benar-benar sesuai sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya akan didata semua, apapun profesi warga termasuk warga yang berpenghasilan tidak tetap seperti ojek dan profesi lainnya. Termasuk juga para wartawan yang terkena dampak virus mematikan itu.
Deno menjelaskan, dana untuk bantuan social safety net tersebut bersumber dari dana pencegahan dan penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai yang sebelumnya telah dialokasikan sebesar Rp 20 miliar lebih.
Dana senilai Rp 20 miliar lebih tersebut, lanjut dia, dimanfaatkan untuk penanganan sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Deno juga meminta pemerintah desa untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk penanganan COVID-19 sesuai petunjuk Kementerian Desa.
“Dana desa itu bisa direalisasikan untuk penanganan COVID-19 dan bisa diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Besaranya disesuaikan dengan jumlah Dana Desa di masing-masing wilayah,” papar Deno. (R11).