• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Menteri Johnny Umumkan Aplikasi TraceTogether Pantau Pasien COVID-19

by Redaksi Berita Flores
26 March 2020
in BERITA, HEADLINE, KESEHATAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Johnny G Plate telah mengumumkan sebuah aplikasi bernama TraceTogether untuk mendeteksi dan melacak penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Menteri Johnny mengatakan,aplikasi TraceTogether itu akan dimanfaatkan untuk mendukung sirveilance kesehatan yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi dan informatika serta bidang terkait lainnya.

“Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya,” kata Menteri Johnny melalui keterangan pers Kamis, 26 Maret 2020.

Johnny menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi berkoordinasi secara terpadu dalam upaya Surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) COVID-19.

Untuk itu kata dia, telah diterbitkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

“Penyelenggaraan Surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan,” kata Johnny.

Ia menguraikan, Upaya Terpadu Surveilans COVID-19 menggunakan aplikasi TraceTogether itu dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari Pasien Positif COVID-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh Pasien Positif COVID-19. Bahkan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya.

“Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log pergerakan Pasien Positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama,” pungkas politisi NasDem itu.

Mantan Anggota DPR RI Komisi XI itu mengungkapkan, aplikasi TraceTogether bisa digunakan berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar Pasien Positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan). Alumni PMKRI Jakarta Pusat itu menuturkan, Keputusan Menteri Kominfo tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika juga menetapkan Operator Telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19.

“Penyediaan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden RI untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah sesuai dengan kapasitas masing-masing Operator Telekomunikasi,” ujarnya.

Dalam keputusan itu juga Menkominfo menetapkan Operator telekomunikasi agar melakukan optimasi, operasional dan pemeliharaan atau perbaikan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi, termasuk Base Transceiver Station (BTS), beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman (physical distancing)

“Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat berakhir,” lanjut dia.

Pemerintah juga kata Johnny, akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan smartphone (Nomor HP/MSISDN–Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.

Untuk itu, dalam menghadapi status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit
akibat Virus Corona, Saya mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan pemerintah, protokol-protokol yang diterbitkan oleh pemerintah dan semua perkembangan serta petunjuk yang dilakukan melalui sarana telekomunikasi. (R11).

Tags: APLIKASI TRACETOGETHERJohnny PlateVIRUS CORONA

BacaJuga

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025
Longsor Seluas 17 Meter Hancurkan Satu Unit Rumah di Rado, Kades Imbau Warga Waspada dan Mengungsi

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

15 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025
Longsor Seluas 17 Meter Hancurkan Satu Unit Rumah di Rado, Kades Imbau Warga Waspada dan Mengungsi

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

15 December 2025

BANYAK DIBACA

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores