RUTENG, BERITA FLORES- Satu (1) orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Virus Corona (COVID-19) pada hari ini Selasa, 24 Maret 2020 sedang dirawat di Ruangan Isolasi RSUD dr Ben Mboi Ruteng.
Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa, menjelaskan hal itu mlalalui konferensi pers di ruangan Media Center Setda Manggarai pada Selasa, 24 April 2020.
Ludovikus menjelaskan, pasien itu masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif usai mengalami gejala Virus Corona seperti demam, batuk, flu, rasa nyeri bagian tenggorokan dan sesak napas.
“Pasien itu masuk RSUD dr Ben Mboi tadi pagi karena mengalami gejala sesak napas,” ujarnya.
Baca: Meski Miliki Dana, Pemkab Manggarai Kesulitan dapatkan Alat Pelindung Diri
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Manggarai itu menerangkan, PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona. Pasien berstatus PDP merupakan orang yang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat.
Selain itu kata dia, memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Virus Corona.
Baca: ODP Bertambah 2 Orang, Deno Minta Camat Data Warga Terpapar COVID-19
Ludovikus mengungkapkan, pasien berinisial Tuan S (44) itu baru saja tiba di Ruteng usai melakukan perjalanan dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur sepekan lalu.
“Dia (pasien) berasal dari Kuwus, Manggarai Barat. Dia datang dari Surabaya dalam keadaan sakit,” jelas Ludovikus.
Untuk diketahui, ada sebanyak enam (6) orang sudah berstatus sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) COVID-19 di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (TIM).