BORONG, BERITA FLORES– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai mengancam akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terkait sejumlah paket proyek lapen yang berkualitas buruk di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Rikardus Joman menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com melalui sambungan telepon pada Sabtu, 30 Januari 2020.
GMNI Cabang Manggarai menduga, sejumlah proyek fisik bernilai miliaran itu berbau korupsi karena belum berusia setahun malah sudah mulai rusak. Aktivis GMNI itu juga menyoroti para kontraktor dalam pengerjaan proyek berkualitas buruk di Kecamatan Lamba Leda yang diduga adanya aroma korupsi. Apalagi, proyek bermasalah tersebut saat ini tengah ramai diperbincangkan publik baik melalui group WhatsApp maupun group Facebook milik warga Manggarai Timur.
Baca: Bela Kontraktor ‘Nakal’, Praktisi Hukum Nilai DPRD Matim Seperti Boneka
Rencana melaporkan sejumlah pekerjaan jalan lapen berkualitas buruk itu dalam rangka merespon pernyataan kontroversial dari mulut Anggota DPRD Manggarai Timur Siprianus Habur. Pasalnya, Siprianus Habur mengklaim bahwa, pemberitaan di sejumlah media massa tidak sesuai fakta lapangan. Menurut dia, kondisi proyek lapen di Kecamatan Lamba Leda tidak separah yang diberitakan sejumlah media massa. Padahal faktanya, justru di sejumlah titik mengalami kerusakan parah.
Rikardus mengakui bahwa, pihaknya terpaksa mengambil langkah hukum apabila semua aspirasi dari warga tidak diakomodir baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Bahkan anehnya lanjut dia, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Siprianus Habur malah membela kontraktor ‘nakal’ demi kepentingan tertentu. Untuk itu, GMNI Cabang Manggarai akan melakukan investigasi secara mendalam untuk mengumpulkan sejumlah data agar melaporkan proyek bermasalah ke Kejaksaan Negeri Manggarai.
“Kami akan melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai terkait sejumlah paket pekerjaan berkualitas buruk di Matim itu,” tegas Rikardus.
GMNI Cabang Manggarai pun mengecam keras pernyataan Anggota DPRD Matim Siprianus Habur. Dia seharusnya tidak menuding media massa dan masyarakat. Mestinya harus memahami tupoksi mereka sebagai perwakilan dari masyarakat. Padahal kata Rikardus, masyarakat telah menyalurkan dengan tulus hati menyampaikan keluhan mereka melalui media massa.
“Seharusnya dia (Siprianus Habur) sebagai wakil dari rakyat mendengarkan segala keluh kesah dari masyarakat. Bukan malah mewakili kepentingan kontraktor di DPRD,” sindir dia.
Rikardus juga menekankan bahwa, salah satu fungsi dari lembaga legislatif adalah pengawasan. Ironisnya, Anggota DPRD Matim malah menuding pemberitaan media massa tidak sesuai dengan fakta lapangan. Namun demikian, kondisi objektif justru terdapat di sejumlah titik mengalami kerusakan parah. Tentu kondisi itulah yang disoroti oleh masyarakat melalui saluran media massa.
“Kalau memang dari pihak terkait tidak ada langkah yang ditempuh untuk memperbaiki proyek yang berkualitas buruk tersebut. Maka GMNI akan laporkan kontraktor tersebut dan pihak terkait,” tegas Rikardus. EP/BF