• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 7, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemda Matim Diduga Bangun Pagar di Lahan Milik Pedagang

by Redaksi Berita Flores
14 November 2019
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES-Sejumlah warga pemilik lahan di bagian timur Pasar Borong, Keluarahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, menolak pembangunan pagar pembatas.

Penolakan diutarakan setelah Pemda Manggarai Timur melayangkan surat pemberitahuan ditujukan kepada Lurah Rana Loba.

Berdasarkan surat bernomor: EK.510.18.30/642/Xl/2019 diperoleh Beritaflores.com pada Rabu, 13 November 2019 itu bertujuan meminta para pedagang untuk segera mengososngkan lahan sepanjang 110 meter.  

Namun, surat pemberitahuan tersebut ditolak oleh warga pemilik lahan atau pedagang di wilayah bagian timur pasar Inpres Borong.

Warga pemilik lahan, Untung Muhaji mengatakan, pihaknya menolak keras surat pemberitahuan untuk mengosongkan lahan milik mereka. Menurut dia, tanah itu bukan milik pemda Manggarai Timur melainkan tanah milik warga yang sudah bersertifikat.

“Kami menolak keras dengan sikap yang diambil oleh Pemkab Matim. Buat apa mereka membangun pagar di tanah yang menjadi milik kami. Kalau mau bangun yah, harus di tanah milik Pemda. Bukan di tanah milik masyarakat. Buktinya kami punya sertifikat,” tegas Untung saat ditemui wartawan di Borong pada Rabu, 13 November 2019.

Anehnya, kata dia, Pemda membangun pagar di depan halaman tanah milik warga padahal pedagang menggunakan halaman depan rumah milik pribadi para pedagang.

“Dalam sertifikat jelas, batas tanah warga dan Pemda itu di jalan. Lalu kenapa Pemda membangun pagar di atas tanah milik kami, dan juga melarang warga untuk menjual di atas lahannya sendiri,” tegas dia.

Sementara itu warga lain, Rahmat Junaidi menerangkan, berdasarkan surat edaran pemberitahuan dari Lurah Rana Loba tertanggal 12 November 2019 bahwa, batas pengosongan lahan itu harus dilakukan hari ini Kamis, 14 November 2019.

“Kami sudah mengamankan aset dan tanah kami dengan melakukan aksi pemagaran di depan halaman rumah milik kami, kasian juga kami warga pasar. Kami berjualan di atas tanah kami, tapi kok dilarang dan dikosongkan,” ujar Rahmat.

Ia mengatakan, pada dasarnya, pembangunan itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk mematikan perekonomian warga. 

“Untuk apa membangun kalau hanya menyusahakan masyarakat. Pokoknya, saya tolak. Kalau bangun pagarnya di atas lahan milik saya. Saya punya sertifikat,” tandasnya.

Pantauan Beritaflores.com, pada Rabu 13/11 sore, tampak warga pemilik lahan atau pedagang sebelah Timur Pasar Borong itu, sudah dipagar sepanjang110 Meter. (EFREN POLCE/FDS).

BacaJuga

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

Brigjen TNI Hendro Cahyono: Giat TMMD ke 126 di Manggarai Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

6 November 2025

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

6 November 2025

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

6 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

Brigjen TNI Hendro Cahyono: Giat TMMD ke 126 di Manggarai Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

6 November 2025

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

6 November 2025

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

6 November 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalur Ruteng-Borong

Gadis Kopi dan Rasanya

Dugaan Polisi di Ruteng Sengaja Bebaskan Lagi Baba Kontraktor Penimbun 3 Ton BBM Subsidi Walau Sempat Ditangkap

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Kontroversi Kasus BBM di Manggarai: 7 Sopir Mobil Tangki Masuk Bui, Polisi Pernah Tangkap Pembelinya Tetapi Tidak Ditahan

Bangun Jalan, Bangun Kebersamaan: Wujud Nyata Kodim 1612 Manggarai Hadir untuk Rakyat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores