• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA BIROKRASI

Terkait Persoalan Sampah di Reok, Begini Kata Plt Dinas Lingkungan Hidup Manggarai

by Redaksi Berita Flores
23 August 2019
in BIROKRASI, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Pelaksana Tugas (PlT) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai Silvianus Hadir merespons persoalan sampah di kota Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT. 

Silivianus mengatakan dengan menggunakan perhitungan sesuai Surat Keputusan Standar Nasional Indoensia (SKSNI), rata-rata produk sampah per hari per orang adalah 2,5 liter per hari. Dengan jumlah penduduk kecamatan Reok yang mencapao 11.266.000 jiwa, diperkirakan jumlah produksi sampah mencapai 28.165.000 liter.

Idelanya, menurut dia sampah sebanyak itu  harus diangkut ke satu tempat yang namanya TPA.

“Sebenarnya itu wajib, baik dari rumah tangga maupun dari kota, tetapi persoalan di Kecamatan Reok itu belum menyediakan lokasi TPA,” kata Silvianus, Jumat (23/8).

“Makanya kita belum siapkan fasilitas armada, pasukan kuning, atau pengurus sampah disana. Jadi itu belum ada,” sambung Silvianus.

Dia mengakui DLHD Kabupaten Manggarai sudah pernah meninjau lokasi calon TPA yang berlokasi di kampung Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung dengan luas 2 hektare pada beberapa bulan lalu.

Namun, menurut Dinas PUPR Maggarai lokasi yang diusulan itu, tidak layak. Karena tidak sesuai dengan rencan tata ruang wilayah.

“Dasar dari pada itu kami pernah terima surat dari dinas PUPR. No PUPR.600.610/215/lV/2019. Tentang rekomodasi sesuai perda RTRW, terhadap rencana pengadaan tanah TPA sampahR. Jadi, tanah yang disiapkan oleh pemerintah kecamatan, tidak sesuai dengan RTRW,” ujar Silvianus.

Karena itu, ia berharap kepada Pemrintah Kecamatan Reok untuk segera memetakan lokasi pengganti. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan informasi atau usulan lokasi pengganti oleh camat Reok. Artinya, kata dia, penganntinya belum ditentukan ada.

“Sampai hari ini pa camat belum memggantikan lokasinya. Jadi itu fakta yang terjadi di kecamatan reok,” imbuhnya.

Sehingga Pemerintah Manggarai melalui Dinas terkait belum bisa memastikan besaran anggaran untuk membagun lokasi TPA.

“Kami juga disini belum bisa mengalokasikan anggaran karena belum ada TPA resminya atau TPA yang layak. Nanti kalau pa camat sudah menyediakan lokasi TPA-nya tentu diikuti proses penganggarannya. Kalau semuanya sudah jelas, seperti TPA. Berarti anggarannya baru kita siapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak sedang menunggu kepastian dari Pemerintah Kecamatan Reok. “Sehingga yang pasti pihak DLH belum bisa memberikan tugas untuk membantu pemindaham lokasi, berapa luas lahanya, dimana lokasinya. Saat ini kami sedang menunggu kepastian dari pak camat. Untuk memastikan besaran anggarannya,” ujarnya.

Efren Polce/BF

Tags: TPA Reo

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

9 June 2026

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores