• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, December 12, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Karena Tak Ada TPA, Kantor Camat Reok Didemo Mahasiswa

by Redaksi Berita Flores
18 August 2019
in HEADLINE, SOSIAL BUDAYA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Aliansi Pergerakan Mahasiswa Manggarai berunjuk rasa di depan kantor camat kecamatan Reok, Jumat (16/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kota Reo, sesuai Undag-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah kecamatan Reok untuk segera memindahkan sampah-sampah di kampung Nanga Banda, Kelurahan Baru. Mereka menolak lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah karena lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.

Baca: Tak Ada TPA, Sampah di Kota Reo Tak Terurus

Pemilihan lokasi TPA, menurut para mahasiswa harus mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai peraturan perundagan-udagan yang berlaku. Ini untuk untuk mencegah dampak buruk pada lingkungan, kesehatan dan tetap menjaga estetika kota.

Para demonstran mengatakan, ketertiban umum, kebersihan kota atau lingkungan, peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan perencanaan dan tata ruang kota serta peraturan-peraturan pelaksananya bertujuan untuk mengurangi dampak terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika.

Camat Reok, Kanisius Tonga saat bertemu dengan para pengunjuk rasa mengatakan, pemerintah kecamatan sudah  berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai pada September 2018 silam. 

DLHD Kabupaten Manggarai, kata dia, juga sudah pernah meninjau lokasi calon TPA di kampung Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung. Lokasi tersebut memiliki luas 2 hektare.

Baca: Soal Tak Ada TPA di Reo, Ben Isidorus Sebut Pemkab Manggarai Lamban

“Setelah itu, pada bulan Januari 2019 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai kembali melakukan peninjauan ulang lokasi yang telah diusulkan oleh pemerintah kecamatan Reok untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah. Ternyata, dalam kajian tersebut Dinas PUPR menyatakan tempat yang diajukan tidak layak karena tidak sesuai dengan tata ruang kota,” ungkap Kanis.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dengan unsur terkait dan akan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Secepatnya kami akan selesaikan,” kata Kanis.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: Sampah di ReoTPA di Reo

BacaJuga

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

12 December 2025

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

12 December 2025
Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

12 December 2025

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

12 December 2025

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

12 December 2025

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

9 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores