RUTENG, BERITA FLORES–Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai (Kajari), Sukoco melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sadar Wisata Ruteng pada Senin, 27 Mei 2019.
Peletakan batu pertama itu menandai dimulainya proses pembangunan gedung baru SMK Sadar Wisata dengan 7 ruangan kelas.
Kajari Sukoco mengatakan, pemerintah pusat saat ini telah memberikan perhatian serius kepada SMK Sadar Wisata Ruteng untuk membangun sejumlah fasilitas di sekolah itu. Oleh karena itu, ia mengajak pihak SMK Sadar Wisata agar menjaga serta merawat kontribusi pembangunan yang diberikan pemerintah pusat.
“Mari kita jaga kontribusi dari pemerintah pusat. Kami pernah mendampingi pembangunan gedung SMK Sadar Wisata,” ujarnya saat memeberikan sambutan pada acara tersebut.
Menurut dia, proses pendampingan serta pengawasan pembangunan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Manggarai dilakukan berdasarkan permintaan pihak SMK Sadar Wisata.
“Kami lakukan pendampingan serta pengawasan karena ada permintaan dari pihak SMK Sadar Wisata Ruteng. Panitia pembangunan gedung ini harus bekerja sama dengan TP4D,” ucapnya.
Ia pun berkomitmen agar mengawasi proses pembangunan gedung baru tersebut hingga selesai. Dengan begitu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak SMK Sadar Wisata Ruteng.
Kajari Sukoco mengakui bahwa, bila anggaran pembangunan dikelola oleh sekolah swasta lebih efektif jika dibandingkan oleh sekolah negeri. Hal tersebut berdasarkan pengalaman pribadinya saat mengawasi pengelolaan anggaran pembangunan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Kami percaya kepada sekolah swasta dalam pengelolaan dana dari pemerintah pusat jika dibandungkan pengelolaan anggaran oleh sekolah negeri,” ungkap dia.
Ia juga mengajak pihak SMK Sadar Wisata untuk menjaga aset tersebut.
“Ini perlu kita jaga. Kalau pembangunan ini sudah jadi. Kita perlu jaga dari kebersihan dan keindahannya. Saya berharap proses pembangunan gedung ini bisa lancar dan tak terhambat oleh berbagi persoalan,”
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Sadar Wisata, Wihelmus Sebastian mengatakan, pada tahun 2019 sekolah itu mendapatkan bantuan dari Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Subdit Sarana Prasarana sebesar Rp.1.900.000.000 (satu miliar sembilan ratus juta rupiah).
Ia menjelaskan, proses pencairan dana bantuan tersebut dilakukan dua tahap. Pencairan tahap satu sebesar 70 persen setelah perjanjian kerja sama ditandatangani oleh penerima bantuan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Subdit Kelembagaan Sarana dan Prasarana disalurkan sebesar Rp.1.330.000.000. Sedangkan tahap dua sebesar 30 persen senilai Rp.570.000.000. Dana ini disalurkan bila progres pekerjaan 50 persen.
“Dana tahap satu sudah masuk di rekening BRI SMK Sadar Wisata Ruteng sebesar 70 persen pada tanggal 12 April 2019,” ucap dia.
Sebastian menambahkan, proyek pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh panitia pelaksana pembangunan tim perencana dan pengawas yang tertuang dalam SK Kepala SMK Sadar Wisata antara lain; SK pengangkatan tim revitalisasi SMK Sadar Wisata tahun 2019 dengan nomor 133/1.24.29/SMK SW/MN/2019 tertanggal 28 Februari 2018, SK pengangkatan tim teknis pembimbing, perencana, pengawasan yang direvitalisasi SMK Sadar Wisata tahun 2019 dengan nomor 134/1.24.29/SMK SW/MN/2019 tertanggal 28 Februari 2018.
“Pelaksanaan sudah dimulai pada 22 April 2019 lalu,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai karena telah merespon dengan baik permintaan pihak SMK Sadar Wisata dalam rangka pengawalan dan pengawasan terhadap pembangunan gedung baru tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada Kejaksaan Negeri Manggarai karena telah bersedia mendampingi proses pembangunan gedung baru ini,” ucap dia.
Pihaknya juga berkomitmen agar melaksanakan pembangunan gedung baru SMK Sadar Wisata Ruteng dengan tepat waktu. Dengan begitu bisa dimanfaatkan untuk kegitan belajar mengajar di sekolah itu. (NAL/FDS/BEF).