• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, March 6, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Peringati HPSN: Aparat Polres Manggarai Pungut Sampah di Kilometer Lima

by Redaksi Berita Flores
21 February 2019
in BERITA, HEADLINE, SOSIAL BUDAYA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES —Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) melakukan aksi pungut sampah di kilometer lima, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, pada Kamis, 21 Februari 2019.

Aksi bersih – bersih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steny Lapian,S.IK. Hadir juga saat kegiatan tersebut, sejumlah perwira polres, Ketua Bhayangkari Sesca S. Lapian bersama anggota, pimpinan beserta karyawan BRI Cabang Ruteng dan seluruh personil Polres Manggarai.

Kapolres Cliffry mengatakan, kegiatan bersih lingkungan digelar jajaran Polri merupakan moment penting untuk memberikan gambaran tentang pentingnya kebersihan lingkungan.

Menurut dia, dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Aparat kepolisian bersama karyawan BRI Cabang Ruteng membersihakan lokasi kilometer lima. (Foto: AN).

Kapolres Cliffry juga menjelaskan bahwa, kegiatan HPSN ini juga merupakan respon atas rilis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap kota Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia. Dalam kegiatan peduli lingkungan ini, aparat kepolisian juga memasang papan plang yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah di kilometer lima.

Selain aksi bersih sampah di kilometer lima, peserta kegiatan pun melakukan aksi bersih sampah di beberapa ruas jalan di dalam kota Ruteng.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengatakan, aparat kepolisian memilih kilometer lima sebagai objek HPSN, sebab lokasi tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah warga kota Ruteng, padahal bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kilometer lima bukan TPA. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk tidak membuang sampah di sana,” tegas dia. (NAL/BEF).

Tags: Polres Manggarai

BacaJuga

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores