• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Peringati HPSN: Aparat Polres Manggarai Pungut Sampah di Kilometer Lima

by Redaksi Berita Flores
21 February 2019
in BERITA, HEADLINE, SOSIAL BUDAYA
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES —Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) melakukan aksi pungut sampah di kilometer lima, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, pada Kamis, 21 Februari 2019.

Aksi bersih – bersih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steny Lapian,S.IK. Hadir juga saat kegiatan tersebut, sejumlah perwira polres, Ketua Bhayangkari Sesca S. Lapian bersama anggota, pimpinan beserta karyawan BRI Cabang Ruteng dan seluruh personil Polres Manggarai.

Kapolres Cliffry mengatakan, kegiatan bersih lingkungan digelar jajaran Polri merupakan moment penting untuk memberikan gambaran tentang pentingnya kebersihan lingkungan.

Menurut dia, dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Aparat kepolisian bersama karyawan BRI Cabang Ruteng membersihakan lokasi kilometer lima. (Foto: AN).

Kapolres Cliffry juga menjelaskan bahwa, kegiatan HPSN ini juga merupakan respon atas rilis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap kota Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia. Dalam kegiatan peduli lingkungan ini, aparat kepolisian juga memasang papan plang yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah di kilometer lima.

Selain aksi bersih sampah di kilometer lima, peserta kegiatan pun melakukan aksi bersih sampah di beberapa ruas jalan di dalam kota Ruteng.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengatakan, aparat kepolisian memilih kilometer lima sebagai objek HPSN, sebab lokasi tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah warga kota Ruteng, padahal bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kilometer lima bukan TPA. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk tidak membuang sampah di sana,” tegas dia. (NAL/BEF).

Tags: Polres Manggarai

BacaJuga

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

ARTIKEL TERKINI

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores