Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 11 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Rilis KLHK: Ruteng Masuk Kota Terkotor Hingga Respon Bupati Deno

by Redaksi Berita Flores
16 January 2019
in BERITA, HEADLINE, NASIONAL, SOSIAL BUDAYA
0
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

RUTENG, BERITA FLORES — Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Flores – NTT merupakan salah satu dari empat kota dengan nilai paling rendah pada program penilaian Adipura periode 2017 – 2018.

Seperti dilansir Antaranews.com Senin, 14 Januari 2019, kota Ruteng, Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Buol di Sulawesi Tengah dan Bajawa di Kabupaten Ngada masuk dalam daftar kota kecil terkotor.

Penilaian tersebut dirilis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Merespon hasil tersebut, Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengatakan, bahwa pengumuman penilaian Adipura oleh KLHK ini merupakan cambuk agar semua elemen di daerah ini membangun komitmen bersama dalam mewujudkan dan meningkatkan kebersihan kota.

“Itu jadi semacam cambuk bagi kita semua yang menghuni kota Ruteng ini,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu petang, 16 Januari 2019.

Hasil tersebut, kata dia, dilandasi oleh beberapa kriteria penilaian; mulai dari pembuangan sampah terbuka, partisipasi publik dalam pengelolaan sampah yang rendah, strategi pengelolaan sampah, sampai pada komitmen dan kebijakan anggaran.

“Hasilnya memang begitu. Yang perlu dipikirkan adalah langkah kita ke depan,” lanjut Deno.

Dia berjanji, tahun 2019 ini, langkah strategis terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah bakal ditingkatkan demi mendapatkan prestasi terbaik dalam menjaga kebersihan kota.

“Tahun ini kita alokasikan anggaran sekitar 450 sampai 500 juta pada setiap Kelurahan, dan salah satu prioritas pemanfaatannya adalah penataan lingkungan dalam mewujudkan kota yang bersih,” urai dia.

Menurut Deno, intervensi pemerintah kelurahan akan dilakukan melalui pengadaan tempat sampah umum, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah ke transfer depo, hingga pada sosialisasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Sementara itu, secara umum untuk Kabupaten Manggarai, beberapa hal yang akan dilakukan adalah pembenahan fasilitas pendukung, penataan kembali tempat-tempat penampungan sampah, perbaikan dan pengadaan truk-truk sampah.

“Selama ini memang terdapat beberapa kendala, termasuk tiga dari empat truk sampah yang kita miliki itu rusak. Tahun ini saya minta kepada instansi teknis (Dinas Lingkungan Hidup) untuk segera perbaiki yang rusak dan mengadakan dua atau tiga truk pengangkut sampah baru,” terang dia.

Selain itu, kata dia, penataan transfer depo dan tempat penampungan sementara akan menjadi prioritas pemerintah.

“Saya juga sudah minta Pol-PP untuk melakukan pengawasan pada beberapa titik yang selama ini dipakai sebagai tempat pembuangan sampah padahal tempat itu sudah ditutup. Misalnya yang di kilometer lima menuju Watu Alo. Itu bukan TPA. Sudah ditutup,” paparnya.

Diharapkan Partisipasi Masyarakat

Pengumuman Adipura dari KLHK juga merilis daftar nama-nama kota terkotor termasuk Ruteng di dalamnya menuai polemik. Di media sosial, banyak warganet yang berharap agar segera dilakukan pembenahan. Selain menyorot langkah dan kebijakan pemerintah, kampanye aksi bersih-bersih sampah juga mulai digalakkan.

Warga di Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong misalnya, sejak bulan Agustus 2018 silam, telah menyediakan tong-tong sampah di beberapa titik dengan jarak 10 sampai 20 meter. Selain itu, berbagai komunitas orang muda di kota Ruteng juga melakukan kegiatan bersama ‘bersih-bersih kota’. Beberapa titik yang selama ini menjadi tempat kegiatan mereka adalah Mbaru Wunut, Patung Hati Kudus Yesus (kompleks Toko Tarzan), dan di lingkungan masing -masing.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa aksi partisipatif tersebut merupakan hal baik dan diharapkan terus ditingkatkan.

“Seluruh warga kota seharusnya terlibat dan berpartisipasi untuk mewujudkan Ruteng ini sebagai Kota Molas. Mulai dari menyiapkan tempat sampah di rumah, belajar tentang pengelolaan sampah rumah tangga, sampai pada mendiskusikan langkah-langkah strategis agar bisa menghasilkan kebijakan yang mampu menangani soal (sampah) dengan baik,” tuturnya.

Menurut Ketua DPD PAN Manggarai ini, “Kota Molas” adalah arah kebijakan dan kondisi ideal yang diharapkan.

“Kerja-kerja kita (di bidang lingkungan hidup dan penataan kota) ini menuju ke sana. Ruteng sebagai Kota Molas itu,” papar dia.

Bupati Deno pun berterima kasih dan turut memberikan apresiasi pada kelompok masyarakat juga komunitas yang terlibat dalam mewujudkan kota Ruteng menjadi kota bersih.

“Ini tanggung jawab kita semua. Hasil (penilaian Adipura) kemarin itu adalah cambuk bagi kita semua,” tutup dia. (NAL/FDS/BEF).

Tags: Bupati ManggaraiDeno KamelusKEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RIKOTA TERKOTOR DI INDONESIA

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores