Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 17 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejari Manggarai Diminta Serius Tangani Kasus Pasar Rakyat Ruteng

by Redaksi Berita Flores
22 November 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai diminta untuk serius menangani dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Servas Jemorang melalui siaran pers Kamis, 22 November 2018.

Servas menyebut, bahwa pihak Kejari Manggarai tidak profesional dalam menangani kasus pasar rakyat yang berlokasi di Ruteng, Kelurahan Mbau Muku, Kecamatan Langke Rembong itu.

“Kejari Manggarai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat. Sebab, sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu,” tandas Servas.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Berdasarkan data PMKRI Ruteng, ungkap dia, bahwa pada 4 Juli 2018 lalu, Kejari Manggarai sempat menyatakan bahwa bakal diumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun anehnya kata dia, hingga kini penetapan tersangka belum juga dilakukan.

“Tetapi sampai hari ini, janji itu tidak ditunaikan,” tegas mantan Presidium Germas PMKRI Cabang Ruteng itu.

Masih menurut Servas, berdasarkan informasi yang ia peroleh, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat sudah sampai pada tahap penyidikan. Artinya, lanjut dia, sudah mengarah pada penetapan tersangka.

“Informasi dari Kejari Manggarai sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” terang dia.

“Tetapi sampai hari ini juga, tidak ada kabar perkembangan apa pun tentang penanganan kasus tersebut,”

Oleh karena itu, jelas Servas, PMKRI Cabang Ruteng menduga bahwa penanganan kasus pasar rakyat itu sarat konspirasi.

Dia pun mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. Dengan begitu, dugaan ada konspirasi dalam penanganan kasus itu tidak berkembang hingga munculnya kemarahan publik Manggarai.

“Kalau tidak, kami akan segera melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak pencopotan kepala Kejari Manggaari.,” urainya tegas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa pagu anggaran proyek tersebut senilai 7,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.

Proyek pembangunan pasar rakyat itu merupakan program dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Manggarai.

Sementara kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan CV Tiga Putra Sejati Mandiri. (EFREN POLCE/FDS/BEF).

Tags: KASUS KORUPSIKEJARI MANGGARAIPEMBANGUNAN PASAR RUTENG

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores