• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, September 14, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kejari Manggarai Diminta Serius Tangani Kasus Pasar Rakyat Ruteng

by Redaksi Berita Flores
22 November 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai diminta untuk serius menangani dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Servas Jemorang melalui siaran pers Kamis, 22 November 2018.

Servas menyebut, bahwa pihak Kejari Manggarai tidak profesional dalam menangani kasus pasar rakyat yang berlokasi di Ruteng, Kelurahan Mbau Muku, Kecamatan Langke Rembong itu.

“Kejari Manggarai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat. Sebab, sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu,” tandas Servas.

Berdasarkan data PMKRI Ruteng, ungkap dia, bahwa pada 4 Juli 2018 lalu, Kejari Manggarai sempat menyatakan bahwa bakal diumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun anehnya kata dia, hingga kini penetapan tersangka belum juga dilakukan.

“Tetapi sampai hari ini, janji itu tidak ditunaikan,” tegas mantan Presidium Germas PMKRI Cabang Ruteng itu.

Masih menurut Servas, berdasarkan informasi yang ia peroleh, penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat sudah sampai pada tahap penyidikan. Artinya, lanjut dia, sudah mengarah pada penetapan tersangka.

“Informasi dari Kejari Manggarai sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,” terang dia.

“Tetapi sampai hari ini juga, tidak ada kabar perkembangan apa pun tentang penanganan kasus tersebut,”

Oleh karena itu, jelas Servas, PMKRI Cabang Ruteng menduga bahwa penanganan kasus pasar rakyat itu sarat konspirasi.

Dia pun mendesak Kejari Manggarai untuk segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. Dengan begitu, dugaan ada konspirasi dalam penanganan kasus itu tidak berkembang hingga munculnya kemarahan publik Manggarai.

“Kalau tidak, kami akan segera melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak pencopotan kepala Kejari Manggaari.,” urainya tegas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa pagu anggaran proyek tersebut senilai 7,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.

Proyek pembangunan pasar rakyat itu merupakan program dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Manggarai.

Sementara kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan CV Tiga Putra Sejati Mandiri. (EFREN POLCE/FDS/BEF).

Tags: KASUS KORUPSIKEJARI MANGGARAIPEMBANGUNAN PASAR RUTENG

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores