• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, November 12, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polres Manggarai Diminta Selidiki Kasus Dugaan Pungli di SMKN 1 Lamba Leda

by Redaksi Berita Flores
8 November 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM, PENDIDIKAN, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Polres Manggarai, NTT diminta untuk segera meyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepsek SMKN 1 Lamba Leda, Silvianus Antus.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada Beritaflores.com Kamis, 8 November 2018.

Dilaporkan, Silvianus telah melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) setiap siswa penerima sebesar Rp.50.000 hingga Rp.100.000.

Petrus mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan orangtua siswa terkait kasus dugaan pungli di SMKN 1 Lamba Leda, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur.

“Pihak kepolisian mestinya tidak menunggu laporan yah, karena datanya sudah ada di media massa. Seharusnya mereka (pihak kepolisian) segera melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga: Kepsek SMK Negeri 1 Lamba Leda, Diduga Lakukan Pungli Dana PIP

Advokat Peradi itu pun menyayangkan kebijakan Kepsek Silvianus Antus yang melakukan tindakan pemotongan dana milik siswa SMKN 1 Lamba Leda yang sebagian besar berasal dari keluarga miskin.

“Kalau pun itu berdasarkan kesepakatan, itu kan kolusi, artinya pemufakatan jahat yang merugikan pihak lain yakni siswa penerima PIP itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP. Cliffry Steiny Lapian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat dalam menindaklanjuti kasus dugaan pungli yang dilakukan Kepsek Silvianus Antus.

“Untuk masalah ini telah ditangani oleh Inspektorat daerah kabupaten. Silahkan komunikasi dengan pemda,” ujarnya kepada wartawan.

Kapolres Lapian mengakui, apabila pihak Inspektorat menyerahkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum, maka Polres Manggarai siap menindaklanjuti kasus dugaan pungli di SMKN 1 Lamba Leda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur itu.

“Dari Inspektorat ada mekanisme penanganannya sendiri kalau memang dari pihak pemda menyerahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum yang ada, maka akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Soroti Dugaan Pungli Dana PIP di SMKN 1 Lamba Leda

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP. Wira Satria Yudha,S.IK mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki kasus dugaan pungli yang dilakukan Kepsek Silvianus Antus, apabila pihak Inspektorat menyerahkan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

“Langsung bawa datanya ke Tipikor. Nanti kembali dari Jakarta kita lansung melakukan lidik,” ujarnya kepada wartawan melalui layanan WhatsApp.

Kasat Wira mengaku, dirinya berada di Jakarta saat dikonfirmasi Beritaflores.com karena ia sedang bertugas.

Meski pun demikian, dia menjelaskan, pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur sudah menangani kasus dugaan pungli di SMKN 1 Lamba Leda. Ia menyebut, pada prinsipnya siap menindaklanjuti kasus tersebut, jika pihak Inspektorat menyerahkan kepada penyidik Polres Manggarai untuk diproses secara hukum.

Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. (POL/NAL/FDS/BEF).

Tags: DUGAAN PUNGLI DANA PIPKEPSEK SMKN 1 LAMBA LEDASILVIANUS ANTUS

BacaJuga

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores