BORONG, BERITA FLORES — Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lamba Leda, Silvianus Antus membantah dugaan pungutan liar (Pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukan bagi siswa penerima di sekolah itu.
“Sekali lagi saya tidak setuju kalau itu dikatakan pungutan liar. Ini persoalan tutup biaya yang sudah keluar berkaitan dengan urusan pencairan dana PIP. Tentu kami ikuti petunjuk teknis PIP itu,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui layanan WhatsApp Jumat, 2 November 2018.
Baca Juga: Kepsek SMK Negeri 1 Lamba Leda, Diduga Lakukan Pungli Dana PIP
Ia juga membantah jika dikatakan tindakan pemotongan sebesar Rp.50.000 dana PIP milik siswa bukan pungutan liar. Sebab menurut dia, nominal pemotangan itu merupakan hasil kesepakatan saat rapat Komite bersama orangtua siswa.
“Satu yang saya pegang sudah sering melakukan tindakan melawan hukum. Yang benar pernyataan ini,” katanya.
Menurut Kepsek Silvianus, tidak bisa dikatakan pungutan liar, apabila tidak memiliki data yang cukup valid.
“Setiap orangtua siswa wajib menyampaikan kepada Kepala Sekolah berkaitan PIP dan sering disampaikan saat rapat komite. Sehingga selama ini lancar – lancar saja,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritaflores.com bahwa sebagain dana yang dipotong tersebut digunakan untuk biaya transportasi para guru saat pengurusan dana PIP. Selain itu, untuk membiayai fotocopi berkas sebagai persyaratan dalam melakukan pencairan dana PIP.
Baca Juga: Sejumlah Tokoh Soroti Dugaan Pungli Dana PIP di SMKN 1 Lamba Leda
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMKN 1 Lamba Leda, Ignasius Buje tidak menjelaskan secara pasti total jumlah siswa penerima dana PIP di sekolah itu.
“Kalau tahap pertama jumlah siswanya ada 42 orang, tahap kedua ada 80 lebih siswa, tahap ketiga ada 3 orang, dan tahap ke empat ada 90 lebih siswa,” jelasnya.
Dia menyebut, tahapan kedua dan tahapan ke empat tidak dilakukan pencairan dana PIP untuk semua siswa di SMKN 1 Lamba Leda, karena sebagian siswa penerima telah pindah ke sekolah lain.
“Total yang tidak cair itu ada 10 orang karena siswa yang bersangkutan itu sudah pindah dan ada juga yang tidak bersekolah lagi,” kata Egi kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat, 2 November 2018.
Ketika ditanya berapa besaran anggaran yang digunakan untuk biaya operasional dalam proses pencairan PIP, dirinya tidak menjawab secara tegas. Dia bahkan terlihat kaku menjawab pertanyaan yang diajukan Beritaflores.com.
“Kami tidak sepakat dengan kata pemotongan itu tapi tepatnya untuk membiayai proses pencairan dana PIP itu di Bank. Karena dalam juknis pencairan PIP ini ada dua sistem yaitu dicairkan oleh sisiwa atau dicairkan secara kolektif,” ungkapnya.
Semantara itu, total penerima Program Indonesia Pintar di SMK Negeri 1 Lamba Leda berjumlah 215 lebih siswa dan jika dikalikan Rp.50.000 maka jumlahnya cukup fantastis.
Hitungan Beritaflores.com, apabila semua siswa penerima PIP dipungut biaya, maka total uang yang terkumpul sebanyak Rp.10.750.000. Bahkan siswa penerima di sekolah itu dipastikan lebih dari angka 215 orang.
Berdasarkan pengakuan orangtua siswa sebelumnya, nominal pemotongan pun bervariatif setiap kali proses pencairan, mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.100.000 setiap siswa penerima. (POLCE/NAL/FDS/BEF).