Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 11 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Kata Kuasa Hukum Rensi Ambang Terkait Upaya Perdamaian Kasus “Laos”

by Redaksi Berita Flores
29 October 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Korban Melkior Merseden Sahamu alias Eki bakal mengambil langkah permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) terhadap Artis Manggarai, Rensi Ambang (RA).

Informasi tersebut disampaikan Kuasa Hukum Rensi Ambang, Palsidus Asis Deornay yang ia peroleh dari pihak Polres Manggarai.

“Konten kita adalah mendorong perdamaian. Supaya kedua belah pihak ini saling berdamai. Sama-sama kedua belah pihak saling menguntungkan. Sehingga asas manfaat dan asas keadilan dapat terwujud,” kata Plasidus saat konferensi pers di Kopi Mane Ruteng, Senin, 29 Okteber 2018 sore.

Dia berpandangan, dengan terjadinya proses perdamaian, Rensi Ambang bisa bebas dari jeratan hukum. Apalagi kata dia, proses hukum terhadap kliennya sudah di pertengahan jalan.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

“Kita juga tidak ingin membiarkan proses ini terus berlarut. Karena itu kita dukung perdamaian sepanjang klien saya diuntungkan dari proses ini. Sehingga nanti apakah ini terjadi deponering jika sudah P21, atau SP3 jika belum P21,” jelasnya.

Menurut dia, pihak penyidik Polres Manggarai maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai memiliki kewenangan penuh dalam menyelsaikan kasus ini setelah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak.

“Apakah dalil dari akta perdamaian ini bisa dipakai oleh pihak kejaksaan atau kepolisian untuk menghentikan proses penyidikan, itu merupakan kewenangan mereka,” ucap dia menambahkan.

Dia menyebut, jika kasus itu dipaksakan dilanjutkan ke pengadilan, maka dia menilai agenda persidangan dapat dilakukan dengan cepat. Sebab, dengan dalil akta perdamaian itu dapat menjadi alat bukti di persidangan. Bahwa majelis bisa mempertimbangkan dalam memutuskan sebuah perkara untuk divonis bebas.

“Tapi poinnya adalah ketika ada perdamaian, kedua belah pihak mesti diuntungkan. Harapan saya sebagai lawyer RA itu tadi. Klien saya bisa bebas dari hukum pidana,” kata Plasidus.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, bahwa saudara Eki sudah memasukkan surat permohonan untuk mencabut Laporan Polisi (LP) dalam kasus tersebut.

“Ini kan dulu delik aduan yah. Saya mendanpat kabar dari Polres bahwa saudara Eki sendiri yang berniat mencabut LP,” ucapnya.

“Sekarang kita kawal, seberapa jauh kebijakan dari teman – teman penyidik mengakomodir permohonan itu. Saya berharap ketika sudah begini klien saya mestinya bebas dari jeratan atau sangkaan itu,” harap dia menjelaskan.

Untuk diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan oleh Rensi Ambang terhadap Melkior Merseden Sehamu alias Eki berujung denda secara adat Manggarai.

Keluarga Rensi membayar denda adat kepada Eki dengan uang sebesar Rp 35 juta dan satu ekor kerbau. Sementara acara penyerahan denda itu dilakukan di kampung Eki di Golo Tado, Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.

Saat itu, istri Rensi Ambang, Maria Karolina Alfa menyerahkan secara lansung denda tersebut kepada Kepala adat Tado, Yosef Tote, mewakili Eki dan keluarganya. (NAL/FDS/BEF)

Tags: KASUS LAOSPlasidus Asis DeornayRENSI AMBANG

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores