• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, April 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Maslahat Listrik 35 Ribu Megawatt

by Redaksi Berita Flores
25 April 2018
in BERITA, EKBIS, HEADLINE, NASIONAL
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Benarkah program listrik 35.000 megawatt (MW) tidak realistis dan tidak dibutuhkan?

JAKARTA, BERITA FLORES – Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa akses terhadap listrik adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu kawasan.

Ini bukan hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh belahan dunia. Tercantum jelas dalam inisiatif global Sustainable Energy For All pada September 2011 yang memasukkan akses universal untuk layanan energi modern sebagai salah satu komitmen yang harus dipenuhi oleh setiap negara.

Komitmen ini kemudian diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masuk sebagai salah satu 17 program Sustainable Development Goals. Untuk pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), listrik dan pelayanan energi modern lainnya harus bisa dinikmati oleh semua penduduk di dunia pada 2030.

Kondisi kelistrikan Indonesia saat ini bisa dibilang sudah maju pesat ketimbang satu dasawarsa lalu. Tahun 2007 rasio elektrifikasi Indonesia masih berada di angka 63,3%, artinya ada 36,7% dari 240 juta penduduk Indonesia yang belum bisa mengakses listrik.

Maslahat Listrik 35 Ribu Megawatt

Setiap tahun, rasio ini digenjot oleh pemerintah, hingga akhirnya bisa mencapai 95% di akhir 2017 lalu. Selisih lebih dari 30% yang dikejar dalam 10 tahun itu bukan dicapai tanpa susah payah.

Langkah mengejar rasio elektrifikasi atau tingkat aksesibilitas listrik di masyarakat ini sudah dilakukan sejak Juli 2006 ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perpres Nomor 71 Tahun 2006 yang memerintahkan PLN melakukan percepatan pembangunan pembangkit listrik sebanyak 10 ribu Megawatt (MW) dalam 5 tahun.

Program ini dikenal kemudian dengan nama FTP I. FTP 1 saat itu digagas karena terjadinya defisit listrik di beberapa wilayah di Indonesia. Sumatera contohnya, yang bisa terkena pemadaman berhari hari akibat defisit listrik hingga 330 MW saat itu.

Belum lagi proyeksi akan terjadinya krisis di Pulau Jawa pada 2018 yang rata-rata rasio elektrifikasinya baru di kisaran 85%. Proyeksi inilah yang kemudian menyebabkan proyek FTP 1 memfokuskan pembangunan 35 PLTU batu bara di Jawa.

Progress tahap I berjalan lambat, namun pertumbuhan ekonomi dan penduduk kian melonjak membuat pemerintah menggagas kembali percepatan proyek listrik yang dikenal FTP II. Melalui Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2010, proyek 10 ribu Megawatt yang kedua pun diresmikan. Kali ini dengan sedikit perbaikan di porsi bauran energi, jika di FTP I seluruhnya mengandalkan batu bara, FTP II mulai memasukkan pembangkit berbahan bakar gas, hidro, dan panas bumi.

Dua proyek ini kurang berakhir ciamik, hingga 2014 diketahui masih menyisakan 7.000 MW pembangkit yang belum dibangun. Ini belum ditambah dengan adanya beberapa pembangkit dari program percepatan yang mengalami kerusakan dan tak berfungsi sesuai harapan.

Pembangunan yang meleset dari target ditambah pembangkit yang tak berfungsi kemudian membuat konsumsi BBM untuk pembangkit pun meningkat di periode 2012-2013. Untuk menyalakan listrik, negara terpaksa membakar minyak jenis HSD dan MFO hingga 55 juta barel setara minyak (BOE).

Inilah kondisi yang terjadi hingga 2014, hingga akhirnya pemerintah merancang kebutuhan energi dengan asumsi-asumsi ekonomi yang dipatok pada saat itu. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksi pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8% pada 2020 dengan laju pertumbuhan penduduk 1,3% per tahun.

Dengan angka itu, kebutuhan listrik diperkirakan bisa mencapai 5.000 MW per tahun, sementara kemampuan PLN hanya bisa menyediakan sebanyak 4.000 MW. Artinya jika tidak dikebut, setiap tahun Indonesia kekurangan listrik 1.000 MW.

Defisit listrik, asumsi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pembangkit yang malfungsi, laju pertumbuhan penduduk, konsumsi BBM untuk pembangkit yang masih besar, segala hal inilah yang akhirnya mendorong Presiden Joko Widodo mencetuskan program 35.000 MW pada Mei 2015.

Keputusan yang wajar jika melihat kondisi kelistrikan yang terjadi saat itu. Segala upaya dilakukan pemerintah untuk mengentaskan kekhawatiran defisit listrik di masa depan. Mulai dari penerbitan aturan untuk pembebasan lahan yang kerap jadi hambatan, kebijakan revaluasi aset dan skema pendanaan, serta membuka kesempatan lebih banyak untuk swasta berpartisipasi membangun pembangkit.

Soal daerah yang defisit listrik, solusi sementaranya adalah menyewa kapal pembangkit MVPP untuk mengaliri setrum ke daerah tersebut, sambil menunggu rampungnya pembangunan pembangkit. Kondisi pun mulai membaik, dari puluhan daerah yang berstatus siaga dan belasa yang berstatus defisit per 2016 tersisa 14 wilayah yang siaga listrik dan 5 wilayah yang defisit.

Dari rasio elektrifikasi 85% di 2015 menjadi 95% di 2017, dan akhirnya tak ada lagi wilayah di Indonesia yang masuk kategori defisit listrik. Kondisi berubah lagi dengan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi dari semula 6% setahun jadi di rata-rata 5% per tahun. Ini membuat proyeksi kebutuhan dan konsumsi listrik berubah. (Sumber : CNBC Indonesia)

BacaJuga

Jalan Ratung - Peso di Cibal Putus - Foto: Diskominfo Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

13 April 2026
PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

10 April 2026

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

10 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Jalan Ratung - Peso di Cibal Putus - Foto: Diskominfo Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

13 April 2026
PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

10 April 2026

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

10 April 2026

BANYAK DIBACA

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terima SPK, Kadis PPO Minta Loyal dan Beri Ruang Bagi yang Ingin Undur Diri

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

Bupati Manggarai Ikuti Perayaan Misa Kamis Putih di Gereja Kristus Raja Pagal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores