Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Tuesday, 17 June 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kapolres Marselis Sebut Kabidkum Berwenang Beri Tanggapan Hukum Terkait Kasus OTT AF

by Redaksi Berita Flores
16 December 2017
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Iptu Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai akan disidangkan, karena diduga melakukan pemerasan terhadap Yustinus Mahu, Direktur PT MMI.

Hal itu disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karrong saat beraudiens dengan aktivis PMKRI Ruteng Sabtu, 16 Desember 2017.

Meski demikian, Kapolres Marselis belum bisa memastikan apakah kasus Iptu Aldo Febrianto dibawa ke sidang Kode Etik, Sidang Disiplin atau Peradilan umum.

“Yang jelas kasusnya sudah ditangani oleh Polda NTT. Kalau kasus kita itu kan, umpamanya masalah dengan adik – adik PMKRI kemarin, polisi yang melakukan tindakan represif. Setelah kita tangani disini, periksa dia, kita kirim ke Polda,” ujarnya dihadapan puluhan aktivis PMKRI Ruteng.

Baca Juga

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Menurutnya, kedua kasus yang menimpah anak buahnya itu sudah ditangani oleh Polda NTT. Kasus itu antara lain; dugaan penganiayaan terhadap aktivis PMKRI Ruteng, pada aksi hari anti korupsi 9 Desember 2017 dan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Aldo Febrianto pada 11 Desember 2017 lalu.

Bakal Calon bupati Matim 2018 itu menyebutkan, semua pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, pihak internal kepolisian yang berwenang dalam memberi tanggapan hukum kasus ini adalah Bidang Hukum Kepolisian Daerah NTT.

“Kabidkum (Kepala Bidang Hukum) Polda NTT yang menjawab, kira – kira hukumannya apa. Itu istilahnya tanggapan hukum. Tanggapan hukum dari mereka nanti seperti apa,” kata Marselis.

Mantan Kapolres Puncak Jaya itu menuturkan kasus OTT Aldo Febrianto belum dipastikan kemana ia diproses. Dalam internal institusi kepolisian kata dia, ada dua proses peradilan yakni sidang Kode Etik dan Sidang Disiplin.

“Setelah diproses nanti, kira – kira orang ini dikenakan sanksi apa. Kita belum tahu,”

Jika sidang disiplin kata Marselis, ada lima hukuman. Termasuk penahanan pangkat. Akan tetapi jika melanggar kode etik polri maka pelanggar dapat diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri.

Untuk diketahui, Kode Etik Profesi Polri (KEPP) adalah norma – norma atau aturan – aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku atau ucapan mengenai hal – hal yang diwajibkan dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh anggota polri dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) adalah suatu wadah yang dibentuk dilingkungan Polri yang bertugas dan memutus perkara dalam persidangan pelanggaran KEPP sesuai dengan jenjang kepangkatan.

Sidang KEPP adalah sidang untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran KEPP yang dilakukan anggota Polri.

Hingga berita ini diturunkan Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast belum berhasil dikonfirmasi. Meski berkali – kali dihubungi pihaknya belum merespon. (Nus/Nal/Beritaflores)

Tags: BeritafloresKapolres ManggaraiKode Etik PolriMarselis Sarimin KarrongOTT Aldo FebriantoYustinus Mahu

Related Posts

BERITA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai
BERITA

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025

Sukacita Warga Golo Tutup Doa Rosario dengan Membuka Turnamen Voli

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025

BANYAK DIBACA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Koperasi di Seluruh Indonesia Merasa Teraniaya oleh Regulasi Pemerintah

Mengenal Ferdy Hasiman, Sosok Anak Muda yang Siap Pimpin Manggarai Timur

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Anggota DPRD Manggarai Timur Desak Dinas PUPR Segera Proses Amdal Jalan ke Mengge

Babak Baru Kasus Pengiriman Sapi Ilegal Asal Manggarai Tujuan Bima, NTB

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores