• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 21, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Direktur PT MMI Mengaku Diperas Kasat Aldo Febrianto

by Redaksi Berita Flores
14 December 2017
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
1
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Yustinus Mahu, Direktur utama PT Manggarai Multi Investasi (MMI), perusahan milik Pemda Manggarai mengaku diperas oleh Kasat Reskrim Aldo Febrianto.

Kasat Reskrim nonaktif Polres Manggarai itu dilaporkan meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada sejumlah kontraktor di Ruteng. Termasuk PT MMI.

Uang tersebut ditemukan di laci Kasat Reskim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Propam Polda NTT pada Senin, 11 Desember 2017.

Yustinus Mahu mengatakan, uang itu bukan penyuapan, karena proyek pengadaan material perumahan tidak ada hubungannya dengan Polres Manggarai, apalagi Kasat Reskrim Aldo Febrianto.

“Kasat Reskrim peras kami, dia minta uang. Dia (Aldo) minta Rp 50 juta,” ujar Yustinus kepada wartawan di Setda Pemkab Manggarai, Kamis, 14 Desember 2017.

Ia mendatangi Polres Manggarai di ruangan Kasat Reskrim nonaktif Aldo Febrianto bersama seorang stafnya bernama Maksi.

Mantan Direktur salah satu Bank Nasional itu menyebut sejumlah nama polisi yang terlibat meminta uang. Bukti percakapan kata dia masih tersimpan baik sms maupun percakapan via WhatsApp.

“Polisi yang minta ke saya itu Komang, (Kanit Tipikor Polres Manggarai). Dia punya SMS masih saya simpan. Dia telpon saya secara terus menerus,” katanya.

Yustinus berujar, dirinya merasa diteror oleh sejumlah oknum Polisi di Polres Manggarai.

“Saya di sms sejak beberapa bulan sebelumnya,” ungkap Yustinus.

Awalnya, Kasat Reskrim, Aldo Febrianto meminta 2,5 persen dari pagu anggaran proyek pengadaan material perumahan.

“Saya merasa tidak tenang, karena setiap saat mereka telepon saya. Yang selalu telepon saya itu Komang,” katanya.

Pihaknya mengaku telah memberi keterangan kepada pihak Tim Propam Polda NTT.

“Sekitar belasan pertanyaan dalam pemeriksaan di Polda NTT,” tutupnya. (nus/nal/beritaflores).

Tags: Aldo FebriantoBerita FloresOTT di Polres ManggaraiPemkab ManggaraiPolres ManggaraiPT MMIYustinus Mahu

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores