• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, February 8, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

SN Tersangka Lagi, Ini Komentar Petrus Salestinus

by Redaksi Berita Flores
11 November 2017
in HEADLINE, HUKUM
A A
1
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Beritaflores.com –  Pengumuman KPK menetapkan kembali Setya Novanto, sebagai tersangka, pertanda nyata bahwa Presiden Jokowi tidak dapat dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun untuk mengintervensi tugas KPK membelokkan arah penyidikan kasus e-KTP.

Demikian  yang diungkap oleh  Petrus Selestinus saat dimintai  tanggapannya oleh beritaflores.com tentang penetapan tersangka Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada Jumat (10/11) petang.

Menurut Petrus, KPK tetap on the track dan berhasil mempertahankan independensinya dalam menghadapi penyidikan kasus korupsi e-KTP.

“KPK tidak dapat dipengaruhi dan ditakut-takuti dengan kekuatan apapun secara politik dan hukum”, tandas Advokat peradi itu.

Menurutnya, Agus Rahardjo patut mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya karena tetap konsisten menjaga independensi KPK.

“Terutama dalam menghadapi kedigdayaan Setya Novanto yang dengan segala daya upaya (hukum dan medis) mencoba menghindar dari jeratan kasus dugaan korupsi e-KTP, namun KPK tetap bergeming menghadapi segala hambatan secara politik melalui penggunaan hak angket DPR mupun secara hukum melalui Praperadilan, PTUN dan Laporan Polisi ke Bareskrim Polri terhadap Agus Rahardjo dan Saut Sitomorang,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pengumuman KPK terkait penetapan kembali Setya Novanto untuk kedua kalinya, telah membalikkan persepsi publik bahwa Setya Novanto akan lolos secara permanen dari proses hukum di KPK.

Tak hanya itu, kata Petrus,  KPK bahkan telah mendapatkan kembali legitimasi publik, politik dan moral yang sangat tinggi karena jutaan rakyat Indonesia menunggu kiprah KPK memerangi kejahatan korupsi tanpa pandang buluh.

“Publik juga menghendaki agar KPK segera memproses kembali Setya Novanto, menjadikannya tersangka, menahan dan membawa ke persidangan Pengadilan Tipikor untuk membuktikan bahwa hukum sebagai panglima dan tidak ada orang yang kebal hukum di era Presiden Jokowi,” tegas Petrus.

Menurut putra asal Flores ini, Pemberian status tersangka untuk kedua kalinya kepada Setya Novanto telah berimplikasi kepada tingginya legitimasi politik, hukum dan moral bagi KPK.

Tingginya legitimasi KPK ini harus menjadi momentum untuk segera menangkap dan menahan Setya Novanto segera, juga untuk membongkar dugaan korupsi dalam lingkaran dinasti korupsi Setya Novanto dan aliran dana korupsi e-KTP yang disebut-sebut mengalir ke Partai Golkar, Demokrat dan PDIP tidak kurang dari Rp. 380 miliar.

“Selain itu, kasus korupsi Cessie Bank Bali yang masih menyisahkan nama Setya Novanto, Rudi Ramli, dan lainnya yang berkas perkaranya sudah 17 tahun mangkrak di Kejaksaan Agung tanpa kejelasan kelanjutannya agar KPK dapat ambilalih atau melakukan supervisi untuk ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung,” tukas Petrus Selestinus.

Penulis : Ronald Tarsan

BacaJuga

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

6 February 2026
Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

4 February 2026

Duka Goreng Meni, Wabup Matim Minta Tim untuk Terus Berupaya Cari Korban Tertimbun Longsor

23 January 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Jerebuu, Melki Laka Lena Sentil Masalah Kemiskinan di NTT: ‘Harus Kami Benahi Kinerja Kami’

8 February 2026

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

6 February 2026
Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

4 February 2026

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

2 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores