RUTENG,BERITAFLORES – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Ben Isidorus menyebut Pemerintah Kabupaten Manggarai lamban dalam mengatasi persoalan sampah.
Hal itu disampaikan Ben ketika dimintai komentarnya terkait tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kota Reo, ibukota kecamatan Reok.
Menurutnya, DPRD Manggarai sering mengusulkan kepada Pemdah Manggarai – dalam hal ini eksekutif – untuk menangani persoalan sampah di sejumlah kecamatan di Kabupaten Manggarai. Tapi, hal itu tidak pernah ditindaklanjuti oleh Pemkab.
“Sering kami angkat permasalah sampah itu di Komisi dan Banggar, dan juga saat membahas KUA PPAS. Dan ini bertujuan untuk menyediakan TPA di beberapa Kecamatan, seperti di Cancar, Reo,dan Pagal dan juga di Ruteng,” ujar politikus Hanura yang terpilih menjadi anggota DPRD provinsi NTT ini, Selasa (6/8).
Menurutnya, TPA memang harus tersedia di kota-kota kecamatan. Meski, lanjutnya, pengadaannya bertahap.
“Karena tidak mungkin sampah itu dibiarkan begitu. Tapi hal ini seolah-olah tidak ada respon dari Pemkab,”ujarnya.
Terkait lokasi TPA di Reo, yang menurut Dinas PUPR tidak layak berdasarkan kajian teknis rencana tata ruang wilayah, Ben mengatakan mestinya mencari tempat lain yang layak.
Ia mengatakan masih ada tempat lain di wilayah Kecamatan Reok yang mungkin bisa dijadikan TPA. “Apa lagi sudah dianggarkan. Mau tunggu apa lagi. Seharusnya, TPA itu harus dibangun secepat mungkin,” tegasnya.
Menurutnya, kunci mengatasi persoalan sampah di kota-kota di Manggarai termasuk di Ruteng, sebagai ibukota kabupaten, ada pada political will pemerintah daerah.
“Apakah pemerintah punya political will terhadap sampah karena dianggap kota kecil. Tapi perlu diingat Reok ini beda dengan tempat yang lain. Reo ini rata. Kalau sampahnya menumpuk, hal ini akan mengakibatkan dampak buruk bagi warga sekitar,” tambahnya.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas terkait untuk segera mengatasi persoalan sampah di kota yang terletak di pantai utara Laut Flores itu.
“Jangan ditunda-tunda. Wajib dan harus menyediakan TPA itu. Jangan berpikir hari ini jumlah sampahnya sedikit. Sekarang kan ada anggarannya, nah tugas PUPR itu (mencari) dimana (lokasi) yang cocok, bangun sudah TPA-nya secepat mungkin,”pungkasnya.
Baca: Tak Ada TPA, Sampah di Kota Reo Tak Terurus
Sebelumnya, Camat Kecamatan Reok, Kanisius Tonga mengakui tak ada TPA di kota Reo. Ia mengakui anggaran sebenarnya sudah ada, tetapi belum ada lokasi yang cocok.
Efren Polce/Beritaflores