RUTENG, BERITA FLORES —Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) melakukan aksi pungut sampah di kilometer lima, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, pada Kamis, 21 Februari 2019.
Aksi bersih – bersih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steny Lapian,S.IK. Hadir juga saat kegiatan tersebut, sejumlah perwira polres, Ketua Bhayangkari Sesca S. Lapian bersama anggota, pimpinan beserta karyawan BRI Cabang Ruteng dan seluruh personil Polres Manggarai.
Kapolres Cliffry mengatakan, kegiatan bersih lingkungan digelar jajaran Polri merupakan moment penting untuk memberikan gambaran tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
Menurut dia, dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Kapolres Cliffry juga menjelaskan bahwa, kegiatan HPSN ini juga merupakan respon atas rilis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terhadap kota Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia. Dalam kegiatan peduli lingkungan ini, aparat kepolisian juga memasang papan plang yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah di kilometer lima.
Selain aksi bersih sampah di kilometer lima, peserta kegiatan pun melakukan aksi bersih sampah di beberapa ruas jalan di dalam kota Ruteng.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengatakan, aparat kepolisian memilih kilometer lima sebagai objek HPSN, sebab lokasi tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah warga kota Ruteng, padahal bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kilometer lima bukan TPA. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan untuk tidak membuang sampah di sana,” tegas dia. (NAL/BEF).