• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, July 26, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

by Berita Flores
7 November 2025
in BERITA, HEADLINE
A A
0

Barang Bukti Miras yang Disita Aparat Polres Manggarai - Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

RURENG, BERITAFLORES – Aparatur Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, NTT, menyisir lokasi penjualan minuman keras (miras) ilegal yang beredar di wilayah hukum Polres setempat mulai Kamis 6 November 2025.

Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syahputra mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai dalam mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Karena itu, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menertibkan peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di Manggarai demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami konsisten melakukan razia dan penertiban terhadap peredaran miras tanpa izin. Banyak kasus tindak pidana yang berawal dari pengaruh alkohol, sehingga langkah ini adalah bentuk pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Hendri.

Ia mengatakan, penertiban penjualan miras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Melalui Satuan Samapta, Satuan Reserse, Satres Narkoba, dan Polsek jajaran, Polres Manggarai secara rutin menggelar operasi di sejumlah lokasi yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin edar, baik di tingkat kota maupun di desa-desa.

Dalam operasi yang telah digelar, ungkap dia, setidakanya petugas telah mengamankan 407 liter barang bukti miras dari beberapa tempat penjualan miras ilegal.

Selain mengamankan minuman keras, petugas dalam pelaksanaan oprasi itu juga memberikan imbauan kepada penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.

Senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Manggarai AKP Yusuf, yang menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pembinaan kepada masyarakat.

“Kami selalu mengedepankan langkah humanis. Masyarakat kami ajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menjadikan miras sebagai budaya konsumsi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dengan demikian, Polres Manggarai akan terus konsisten melaksanakan oprasi miras  yang  menjadi potensi terciptanya gangguan kamtibmas dan juga menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi bahaya miras terhadap kehidupan sosial dan keamanan lingkungan. **

Laporan : Y. Hande

Tags: cegah kriminalitaskriminallitasmirasmiras ilegal di Manggaraioperasi miras di Manggaraipenjualan miras ilegalPolres Manggarai

BacaJuga

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Revitalisasi Rp1,6 Miliar Mengalir ke SMP Negeri 3 Cibal Barat

17 July 2026

500 Pohon Bunga Pucuk Merah dari Partai Demokrat untuk Kota ‘Molas’

17 July 2026

Pesan Haru Ketua TP-PKK Manggarai di Turnamen Pekan Olahraga U-15 Cibal

7 July 2026

Pertengahan Tahun 2026, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Manggarai Sudah Capai 35 Kasus

7 July 2026

BANYAK DIBACA

Tiba di Kupang, Gubernur Melki Sambut Kedatangan Kepala Kejati Baru NTT Roch Adi Wibowo

PMKRI Demo Dugaan Suap Proyek APBD, Wabup Heri Sebut Skenario Pertahankan Kemegahan Kerajaan

Warta FC Raih Tiga Poin Usai Bungkam Barta FC 1-0 di Rahong Cup II

Kejari Manggarai Bersinergi dengan Pemda Bentuk Satgas Pemulihan Aset

Lampaui Target, Realisasi PAD Kominfo Manggarai 2020 Capai Rp219 Juta

Warga Diminta Perkuat Budaya Lonto Leok

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores