• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, April 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

PT Indoraya Jaya Perkasa menambang material sungai Sangan Kalo menggunakan satu unit excavator, meskipun belum mengantongi izin resmi. 

by Berita Flores
8 July 2025
in BERITA, Blog
A A
0
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Satu unit excavator yang digunakan oleh PT Indoraya Jaya Perkasa untuk penambangan pasir dan batu di area DAS Sangan Kalo. (Foto: Beritaflores.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Beritaflores.com – Perusahaan yang menambang pasir dan batu di sungai untuk proyek jalan senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Manggarai Timur, menghentikan sementara aktivitasnya setelah mendapat sorotan publik.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manggarai Timur, Kanisius Kambulawa menyatakan, PT Indoraya Jaya Perkasa yang mengeruk material di Sungai Sangan Kalo, Desa Wae Rasan, Kecamatan Elar Selatan, telah menyampaikan klarifikasi terkait aktivitas penambangan ilegalnya kepada pihak DLH pada Senin, 7 Juli 2025.

“Tadi pihak PT Indoraya sudah mengklarifikasi bahwa aktivitas pengambilan pasir dan batu di sungai itu dihentikan sementara setelah muncul pemberitaan di media massa,” katanya saat dikonfirmasi Beritaflores.com .

Saat klarifikasi, kata dia, perwakilan perusahaan yang mengerjakan proyek jalan Raong–Woko Ledu–Wirung senilai Rp27,2 miliar tersebut juga membawa surat keterangan dari Kepala Desa Wae Rasan. Surat itu menyebutkan bahwa lokasi penambangan sungai tersebut sebelumnya juga dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Ia berkata DLH Manggarai Timur akan segera turun ke lokasi untuk memeriksa langsung tambang ilegal itu sebelum menentukan langkah penindakan lebih lanjut.

Beritaflores.com dalam laporan yang diterbitkan pada 2 Juli, menyebut PT Indoraya Jaya Perkasa menambang material sungai Sangan Kalo menggunakan satu unit excavator, meskipun belum mengantongi izin resmi. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Manggarai Timur, Andrianus Wilhelmus Djawa, menjelaskan bahwa lokasi kuari untuk proyek jalan Raong–Woko Ledu–Wirung tidak disebutkan secara spesifik dalam dokumen perencanaan.

“Saya hanya menyebutkan sekitar lokasi proyek, itu pun hanya untuk urpil (urugan pilihan) dan batu untuk pasangan batu,” ujarnya. Pasangan batu dalam proyek konstruksi umumnya digunakan untuk membangun struktur seperti tembok penahan tanah.

Menurutnya, kebutuhan agregat proyek diambil dari Naru, sebuah lokasi penambangan resmi di Kabupaten Ngada, berjarak sekitar 60 kilometer dari lokasi proyek.

Andrianus tidak menjawab pertanyaan Beritaflores.com terkait legalitas kuari ‘di sekitar lokasi proyek’ yang belum memiliki izin resmi tersebut.

Ketua Fraksi PKB DPRD Manggarai Timur, Ferdinandus ‘Rikar’ Ricardo, mengatakan bahwa penggunaan material ilegal dalam proyek peningkatan jalan tersebut jelas melanggar hukum.

“Mestinya perusahaan mengambil materi dari kuari berizin resmi,” katanya pada Rabu, 2 Juli 2025. “Kalau ternyata mengambil materi dari kuari ilegal, itu jelas melanggar hukum.”

Ia menyebut, dalam perencanaan proyek jalan seharusnya sudah ditetapkan sumber kuari berizin untuk pasir maupun batu.

“Kuari untuk proyek yang dibiayai keuangan negara tidak boleh dieksploitasi tanpa izin,” katanta. “Jangan karena ingin meraup keuntungan besar, kontraktor terlihat membuat kuari di aliran daerah sungai (DAS). Dinas PUPR harus bertindak tegas.”

Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari penambangan di sungai, terutama terhadap areal persawahan di sekitar bantaran sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Senada dengan Rikar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Manggarai Timur, Paulus Yohanes Yorit Poni, meminta PPK dan konsultan pengawas proyek memastikan kualitas material yang digunakan tetap sesuai standar.

“Pekerjaan konstruksi harus sesuai gambar rencana, spesifikasi teknis, dan persyaratan kontrak,” katanya.

Proyek jalan Raong–Woko Ledu–Wirung awalnya dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditender pada November 2024, dengan PT Indoraya Jaya Perkasa keluar sebagai pemenang.

Namun, anggaran DAK tersebut dibatalkan menyusul terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Dampaknya, dana transfer ke Kabupaten Manggarai Timur berkurang sebesar Rp56,3 miliar. Rinciannya, DAK fisik untuk bidang konektivitas (jalan) berkurang Rp27,66 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik bidang pekerjaan umum berkurang Rp28,7 miliar.

Kendati DAK dibatalkan, Pemerintah Manggarai Timur tetap melanjutkan pembangunan jalan Raong–Woko Ledu–Wirung menggunakan DAU hasil efisiensi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proyek tersebut tidak ditender ulang dan tetap dikerjakan oleh PT Indoraya Jaya Perkasa.

Tags: PT Indoraya Jaya PerkasaTambang Ilegal

BacaJuga

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

15 April 2026

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

15 April 2026
Jalan Ratung - Peso di Cibal Putus - Foto: Diskominfo Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

13 April 2026
PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

15 April 2026

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

15 April 2026
Jalan Ratung - Peso di Cibal Putus - Foto: Diskominfo Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

13 April 2026
PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

BANYAK DIBACA

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terima SPK, Kadis PPO Minta Loyal dan Beri Ruang Bagi yang Ingin Undur Diri

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores