• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, August 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

52 Pengawas TPS di Cibal Resmi Dilantik, Ketua Panwaslucam Tekankan Kerja Sesuai Aturan

by Berita Flores
4 November 2024
in BERITA, POLITIK
A A
0

Panwaslu Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Melantik 52 Anggota Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024 - Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT, melantik para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin 04 November 2024 pagi.

Berlangsung di Aula Paroki Kristus Raja Pagal, Ibukota Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Panwslucam Cibal melantik sebanyak 52 orang pengawas TPS.

Para pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS sewilayah Kecamatan Cibal sebagai anggota pengawas di tingkat masing-maisng TPS dalam rangka mengawasi setiap proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai pada  27 November 2024 mendatang.

Dihadapan seluruh pengawas TPS yang dilantik, Ketua Panwaslucam Cibal, Fransiskus D. Gagu, mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk persiapan dalam rangka mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak tahun 2024.

Pihaknya menekankan agar para PTS yang diantik nantinya mampu melaksanakan tugas pengawasan di tingkat TPS dengan mengedepankan asas penyelanggaraan pemilu.

“Hari ini kamu semua dilantik untuk menjadi bagian besar dalam Pemilu pada 27 November 2024 mendatang, karna itu bekerjalah sesuai dengan asas penyelengaraan Pemilu yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” katanya.

Meski tugas yang di emban para PTPS ini cukup singkat, lanjutnya, namun tugas dan tanggungjawab itu merupakan hal yang mulia, sebab kesuksesan pesta demokrasi Pilkada, juga akan bergantung pada kinerja pengawasan para pengawas TPS di lapangan.

Dalam pelaksanaanya, terang Fransikus,  para pengawas TPS tentunya berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 27 ayat 3, yang mengatur antar tugas dan wewenang PTPS yakni mengawasi setiap pelaksanaan pemilihan baik itu proses pemungutan, perhitungan suara, menyampaikan keberatan, hingga menyimpan berbagai administrasi hasil pemilihan.

“Bapak dan ibu tentunya akan menjadi pelaku sejarah di dalam Pemilu serentak ini nantinya. Bekerjalah sesungguhnya secara profesional, netral dan jujur, kordinasikan secara berjenjang jika adanya hambatan di lapangan,” ujar Fransiskus. (*)

Penulis: Andi Paju

Tags: Panwaslucam Cibalpelantikan pengawas TPSpengawas TPSPILKADA 2024

BacaJuga

Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores