Ruteng, Beritaflores.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT, melantik para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin 04 November 2024 pagi.
Berlangsung di Aula Paroki Kristus Raja Pagal, Ibukota Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Panwslucam Cibal melantik sebanyak 52 orang pengawas TPS.
Para pengawas TPS ini nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS sewilayah Kecamatan Cibal sebagai anggota pengawas di tingkat masing-maisng TPS dalam rangka mengawasi setiap proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai pada 27 November 2024 mendatang.
Dihadapan seluruh pengawas TPS yang dilantik, Ketua Panwaslucam Cibal, Fransiskus D. Gagu, mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk persiapan dalam rangka mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada serentak tahun 2024.
Pihaknya menekankan agar para PTS yang diantik nantinya mampu melaksanakan tugas pengawasan di tingkat TPS dengan mengedepankan asas penyelanggaraan pemilu.
“Hari ini kamu semua dilantik untuk menjadi bagian besar dalam Pemilu pada 27 November 2024 mendatang, karna itu bekerjalah sesuai dengan asas penyelengaraan Pemilu yang mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” katanya.
Meski tugas yang di emban para PTPS ini cukup singkat, lanjutnya, namun tugas dan tanggungjawab itu merupakan hal yang mulia, sebab kesuksesan pesta demokrasi Pilkada, juga akan bergantung pada kinerja pengawasan para pengawas TPS di lapangan.
Dalam pelaksanaanya, terang Fransikus, para pengawas TPS tentunya berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 27 ayat 3, yang mengatur antar tugas dan wewenang PTPS yakni mengawasi setiap pelaksanaan pemilihan baik itu proses pemungutan, perhitungan suara, menyampaikan keberatan, hingga menyimpan berbagai administrasi hasil pemilihan.
“Bapak dan ibu tentunya akan menjadi pelaku sejarah di dalam Pemilu serentak ini nantinya. Bekerjalah sesungguhnya secara profesional, netral dan jujur, kordinasikan secara berjenjang jika adanya hambatan di lapangan,” ujar Fransiskus. (*)
Penulis: Andi Paju