• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, January 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Kronologi Pemerkosaan Anak Kandung di Matim

by Redaksi Berita Flores
22 January 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – DS (63) pria beristri empat itu tega tiduri anak kandungnya . Warga salah satu desa di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap TN, anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu menjelaskan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 4 Juli 2017 lalu. Saat itu, sekitar pukul 16.00 Wita, rumah DS sedang sepi. Hanya DS berdua dengan TN, anaknya, yang sedang memanak nasi di dapur.

Kronologis kejadian itu kata Daniel awalnya, DS memanggil anaknya untuk masuk ke dalam kamar. Sesampai di dalam kamar, DS menyuruh anaknya untuk menanggalkan pakaian. TN yang masih kelas V Sekolah Dasar itu menolak permintaan ayahnya. Namun DS terus memaksa sambil menarik tangan TN dengan kasar.

TN sempat berteriak meminta pertolongan, namun sang ayah menutup mulutnya dengan tangan sambil mengancam akan membunuhnya.
Korban yang ketakutan dan tak mampu lagi menyelamatkan diri akhirnya disetubuhi sang ayah.

Usai melancarkan aksi bejatnya, DS kembali mengancam anaknya agar tidak menceritakan kejadian itu pada orang lain.

Namun secara tak sengaja, korban menyinggung kejadian tersebut kepada Lukas Kardiman (30), salah seorang saudara sepupunya, pada Minggu, 21 Januari 2018. Lukas kaget mengetahui hal itu, lalu menyampaikan ke ibu kandung korban, Klemensia Epen (40).

Setelah mencaritahu hal tersebut kepada TN, Klemensia langsung melaporkan perilaku bejat suaminya ke Polsek Lamba Leda di Dampek.

“Kasus ini masih ditangani Polsek Lamba Leda. Pelaku belum ditahan karena masih periksa korban, saksi-saksi,” jelas Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu, Senin, 22 Januari 2018.

Ia mengatakan, Senin pagi, korban diantar oleh anggota Polsek Lamba Leda untuk divisum di Puskesmas Reo. Setelah visum korban, yang diduga pelaku akan dipanggil dan dimintai kererangan. “Bila terbukti, pelaku langsung ditahan,” tandasnya. (Nus/Nal/Beritaflores).

Tags: Kasus Pemerkosaan Anak KandungKecamatan Lamba Leda

BacaJuga

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

27 January 2026

Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai, SMA Negeri 2 Ruteng Dukung Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Gerakan Beli NTT

27 January 2026

ARTIKEL TERKINI

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

29 January 2026

Program Revitalisasi Gedung SDK Ruteng VI Tuntas Dikerjakan

28 January 2026

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

27 January 2026

Launching NTT Mart UBSP Lembu Nai, SMA Negeri 2 Ruteng Dukung Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT dan Gerakan Beli NTT

27 January 2026

BANYAK DIBACA

Kabel Listrik Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Warga Barang di Cibal Pertanyakan Lambannya Respon PLN Ruteng

Pulang Rantau dari Bali, Tiga Pemuda di Pacar Langsung Bunuh Adik Kandung Ayahnya Sendiri

Atap Bangunan SMAN 2 Kuwus Ambruk Diterpa Angin Kencang

30 Paket Pembangunan Bidang Pendidikan di Manggarai Rampung, Tiga Diantaranya Masuk KDP

Bupati Hery Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kehadiran Negara Terhadap Keluarga Pekerja yang Berduka

Keok Akibat Angin Kencang, Pihak PLN Ruteng Akhirnya Perbaiki Kabel Listrik Bertegangan Tinggi di Desa Barang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores