• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, June 19, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini Kronologi Pemerkosaan Anak Kandung di Matim

by Redaksi Berita Flores
22 January 2018
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – DS (63) pria beristri empat itu tega tiduri anak kandungnya . Warga salah satu desa di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap TN, anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu menjelaskan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 4 Juli 2017 lalu. Saat itu, sekitar pukul 16.00 Wita, rumah DS sedang sepi. Hanya DS berdua dengan TN, anaknya, yang sedang memanak nasi di dapur.

Kronologis kejadian itu kata Daniel awalnya, DS memanggil anaknya untuk masuk ke dalam kamar. Sesampai di dalam kamar, DS menyuruh anaknya untuk menanggalkan pakaian. TN yang masih kelas V Sekolah Dasar itu menolak permintaan ayahnya. Namun DS terus memaksa sambil menarik tangan TN dengan kasar.

TN sempat berteriak meminta pertolongan, namun sang ayah menutup mulutnya dengan tangan sambil mengancam akan membunuhnya.
Korban yang ketakutan dan tak mampu lagi menyelamatkan diri akhirnya disetubuhi sang ayah.

Usai melancarkan aksi bejatnya, DS kembali mengancam anaknya agar tidak menceritakan kejadian itu pada orang lain.

Namun secara tak sengaja, korban menyinggung kejadian tersebut kepada Lukas Kardiman (30), salah seorang saudara sepupunya, pada Minggu, 21 Januari 2018. Lukas kaget mengetahui hal itu, lalu menyampaikan ke ibu kandung korban, Klemensia Epen (40).

Setelah mencaritahu hal tersebut kepada TN, Klemensia langsung melaporkan perilaku bejat suaminya ke Polsek Lamba Leda di Dampek.

“Kasus ini masih ditangani Polsek Lamba Leda. Pelaku belum ditahan karena masih periksa korban, saksi-saksi,” jelas Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu, Senin, 22 Januari 2018.

Ia mengatakan, Senin pagi, korban diantar oleh anggota Polsek Lamba Leda untuk divisum di Puskesmas Reo. Setelah visum korban, yang diduga pelaku akan dipanggil dan dimintai kererangan. “Bila terbukti, pelaku langsung ditahan,” tandasnya. (Nus/Nal/Beritaflores).

Tags: Kasus Pemerkosaan Anak KandungKecamatan Lamba Leda

BacaJuga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

Dukungan Membludak Iringi Langkah Jurae ke Meja Panitia Pilkades Macang Tanggar

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

BANYAK DIBACA

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores