• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, May 5, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Curi Motor, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Resmob Komodo di Labuan Bajo

by Berita Flores
4 August 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Curi Motor, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Resmob Komodo di Labuan Bajo

Seorang residivis curanmor saat ditangkap Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO, BERITA FLORES – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Terduga pelaku berinisial HB alias Falno (27), asal Kecamatan Lembor, Manggarai Barat ini ditangkap di Kampung Pau, Desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Selasa (30/07/2024) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (28/07/2024) dini hari.

Peristiwa berawal saat korban bernama Agustinus Sudarsono (20), yang merupakan seorang karyawan salah satu hotel di Labuan Bajo itu memarkirkan sepeda motornya di belakang hotel tempat korban bekerja sekira pukul 00.10 Wita. Pagi harinya, ketika korban hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang dibawa kabur orang tidak dikenal (OTK).

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Manggarai Barat. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Langkah-langkah yang diambil meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar AKP Angga melalui keterangan pers, Minggu (04/08/2024) siang.

AKP Angga menambahkan berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/110/VIl/2024/SPKT/POLRES MABAR/POLDA NTT, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, hanya membutuhkan waktu 2 x 24 jam, Tim Resmob Komodo dibawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada, S.Sos. mendapati informasi keberadaan dan langsung mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di Kampung Pau,” jelasnya.

Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Manggarai Barat. Saat didalami, polisi mendapati fakta bahwa terduga pelaku bukan kali pertama terjerat kasus pidana.

Ternyata, HB (27) baru saja menghirup udara bebas pada bulan September tahun 2022 lalu setelah menjalani hukuman atas kasus pencurian barang-barang kios milik warga di Kecamatan Welak.

“Pelaku ini adalah residivis kasus pencurian 1 kali pada tahun 2021 yang ditangani Polsek Lembor dengan vonis 1 tahun 2 bulan kurungan penjara,” ucapnya.

Terduga pelaku HB (27) telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini (terduga) pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, dari tangan terduga pelaku HB (27), pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” sebut perwira polisi itu.

Selain itu, AKP Angga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat agar waspada saat memarkir kendaraannya.

“Kami imbau jangan lalai dan berhati-hati saat parkir di tempat umum dan pekarangan rumah. Pastikan kendaraan kita aman saat ditinggalkan,” lanjutnya.

Dan yang paling utama pastikan stang motor sudah dikunci dan pastikan kunci motor tidak berada di kendaraan saat meninggalkannya.

“Periksa kembali dan pastikan semuanya aman agar terhindar dari curanmor” tutupnya.

Penulis: Peter

Tags: KASUS PENCURIAN MOTORKOTA LABUAN BAJORESIDIVIS CURANMOR

BacaJuga

Gunakan Mesin Digital, Kanis Nasak Optimis Tingkatkan PAD Sesuai Target

5 May 2026

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Gunakan Mesin Digital, Kanis Nasak Optimis Tingkatkan PAD Sesuai Target

5 May 2026

Ranperda 2026: Fraksi Demokrat Dorong Pemerintah Permudah Izin Investasi, Termasuk Industri Porang di Manggarai

4 May 2026

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

2 May 2026

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

1 May 2026

BANYAK DIBACA

Fabi Abu Lantik 19 Kepala SMP di Manggarai, Berikut Daftar Namanya!

Respon Penolakan Warga, Manajemen Perusahaan Porang di Reo Komit Operasional Tetap Berlanjut

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores