Ruteng, Beritaflores.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Rapat Pleno Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Manggarai hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024 lalu.
Bertempat di Aula Hotel Revayah, Ruteng, pada Kamis 2 Mei 2024, penetapan ini digelar melalui rapat pleno yang dihadiri oleh Bupati Manggarai, Jajaran Bawaslu Manggarai, para pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu beserta Sekretaris dan juga Anggota DPRD terpilih dari masing-masing Partai Politik.
Ketua KPUD Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor, mengatakan rapat pleno tersebut digelar berdasarkan ketentuan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25 Peraturan Komsisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum dan juga Keputusan KPUD Manggarai Nomor 573 Tentang Perolehan Hasil Pemilu Tahun 2024.
“Ada dua produk hukum yang kita hasilkan dalam pleno ini yaitu Surat Keputusan KPU Manggarai tentang perolehan kursi dan penetapan KPU Manggarai Tentang penetapan calon terpilih”, kata Jemmi mengawali pembukaan Rapat Pleno itu.
Jemmi kemudian mulai membacakan Pleno Hasil Keputusan KPUD Manggarai Tentang Perolehan Alokasi Kursi dari masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Manggarai Tahun 2024.
Adapun perhitungan alokasi kursi berdasarkan perolehan suara sah Partai Politik, kata Jemmi, telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan menggunakan metode Sainte Lague yang menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yakni mulai dari angka 1, 3, 5, dan seterusnya.
Berikut keputusan alokasi perolehan Kursi Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Manggarai hasil Pemilu 2024 berdasarkan surat keputusan KPU Manggarai Nomor 581 Tahun 2024:
A. Perolehan Urutan Alokasi Kursi Dapil Manggarai 1 dengan Total Sebanyak 10 Kursi:
- Partai Demokrat
- PDI Perjuangan
- PKB
- Partai Nasdem
- Partai Golkar
- Partai Gerindra
- Partai Perindo
- Partai Amanat Nasional
- Partai Demokrat
- Partai Hanura
B. Perolehan Urutan Alokasi Kursi Dapil Manggarai 2 dengan Total Sebanyak 8 Kursi:
- Partai Demokrat
- PDIP
- PKB
- Partai Nasdem
- Partai Golkar
- Partai Gerindra
- Partai Perindo
- Partai Hanura
C. Perolehan Urutan Alokasi Kursi Dapil Manggarai 3 dengan Total Sebanyak 9 Kursi:
- PDIP
- PKB
- Partai Golkar
- Partai Gerindra
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PAN
- Partai Perindo
- PDIP
D. Perolehan Urutan Alokasi Kursi Dapil Manggarai 4 dengan Total Sebanyak 8 Kursi:
- Partai Gerindra
- PDIP
- PAN
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PKB
- Partai Golkar
- Partai Hanura
Kemudian, Hasil Pleno keputusan KPUD Manggarai terkait Penetapan Nama Anggota DPRD Manggarai terpilih hasil Pemilu 2024 sebagai berikut:
Nama Anggota DPRD Terpilih Dapil Manggarai 1
- Agnes Menot (DEMOKRAT)
- Paul Peos (PDIP)
- Rudi Rudolof Beno (PKB)
- Soe Flavianus (NASDEM)
- Frederikus Andi Ongkor (DEMOKRAT)
- Adrianus Sahadun (GERINDRA)
- Tarsisius Janggal (GOLKAR)
- Silvester Baen (HANURA)
- Yohanes Rikardus Jemadu (PAN)
- Hima Domi Antonius (PERINDO)
Nama Anggota DPRD Terpilih Dapil Manggarai 2
- Nobertus Edang (PDIP)
- Klementinus Malis (DEMOKRAT)
- Agustinus Nancung (PKB)
- Yonatn Yohan Bo’a (GERINDRA)
- Adrianus Nanggur (NASDEM)
- Garung Ambrosius (GOLKAR)
- Thomas Edison (HANURA)
- Siprianus Jangka (PERINDO)
Nama Anggota DPRD Terpilih Dapil Manggarai 3
- Apriano Nahat (PDIP)
- Maria Imaculata Moto (PDIP)
- Aleksius Arman Jaya (DEMOKRAT)
- Vinsensius Supriadi (PKB)
- Heribertus Chandra (GERINDRA)
- Kanisius Jemali (NASDEM)
- Yohanes Jebatu (Golkar)
- Ursula Anur (PAN)
- Yohanes Donbosko Mariano Gampur (PERINDO)
Nama Anggota DPRD Terpilih Dapil Manggarai 4
- Thomas Tahir (PKB)
- Ferdinandus Purnawan Naur (NASDEM)
- Yosef Hamsi (PAN)
- Yoakhim Yohanes Jehati (GOLKAR)
- Remigius Nalas (GERINDRA)
- Aventinus Mbejak (PDIP)
- Yohanes Hardum Nonto (HANURA)
- Largus Nala (DEMOKRAT)
Penulis: Andy Paju