• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, August 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Terminal Kembur Manggarai Timur

by Redaksi Berita Flores
28 October 2022
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Pengadaan Lahan Proyek pembangunan Terminal Kembur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (28/10) sekitar pkl. 16.42 WITA.

Dua tersangka tersebut antara lain, Benediktus Aristo Moa selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Gregorius Jeramu selaku pemilik lahan Terminal Kembur, Kecamatan Borong. Dari pantauan wartawan, tampak dua tersangka tersebut langsung diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Manggarai menuju rumah tahanan Polres Manggarai.

“Dua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tahan titipan Kejari Manggarai,” kata sumber internal Kejaksaan Negeri Manggarai saat berbincang-bincang kepada wartawan Jumat (28/10).

Informasi yang diperoleh wartawan bahwa, proyek pembangunan Terminal Kembur dikerjakan dalam tiga tahap yakni, pada tahun 2013, 2014, dan 2015. Pada tahap pertama tahun 2013 berupa pembangunan gedung terminal dan tembok penahan dengan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan pada tahap kedua pada tahun 2014 adalah pembuatan pagar keliling yang menelan anggaran Rp1,1 miliar.

Sementara tahap ketiga untuk pembuatan pelataran parkir dikerjakan pada tahun 2015 sebesar Rp1,1 miliar. Sementara pengadaan lahan seluas 7.000 meter persegi pada tahun 2012 menelan anggaran sebesar Rp421 juta.

Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai, mulai melakukan penyelidikan kasus ini pada 2021 lalu dan menaikan ke tahap penyidikan pada 13 April  2022. Sebelumnya, penyidik Kejari Manggarai telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.

Adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut antara lain, mantan Bupati Kabupaten Manggarai Timur Yoseph Tote, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Jahang Fansi Aldus yang saat itu menjabat sebagai Kadis Perhubungan dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur Boni Hasudungan.

Penyidik juga telah meminta keterangan CV. Eka Putra, selaku kontraktor pelaksana proyek terminal tersebut. Sementara sebelumnya, Kejari Manggarai melakukan pembelaan dan menyita sebanyak 17 dokumen pengadaan lahan Terminal Kembur. (RED).

Tags: KASUS TERMINAL KEMBURPENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN TERMINAL KEMBUR

BacaJuga

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

Akhir Turnamen Anak U-15 di Cibal, Desa Pinggang dan Bea Mese Tarung di Partai Final

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores