• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, August 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Ringkus FJ Usai Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun

by Redaksi Berita Flores
12 September 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Aparat kepolisian Polres Manggarai berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Karot, Kelurahan Karot, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT pada Minggu, 12 September 2021.

Seorang pelaku berinisial FJ (40) yang bekerja sebagai sopir merupakan warga Karot, Kelurahan Karot, sedangkan korban berinisial AB merupakan perempuan berusia 14 tahun sebagai anak kandung dari pelaku FJ. Kini korban AB sedang menempuh pendidikan di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Manggarai.

Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menuturkan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang kali sejak korban masih kelas 1 SMP. Kala itu korban masih berusia 12 tahun. Tindakan kejahatan tersebut dilancarkan pelaku terhadap korban selama dua tahun dan kini korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

“Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepih, karena ibu korban sedang bekerja di kebun”, ujarnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata polisi, AB juga sering diancam dan mengalami kekerasan fisik. Bahkan sering dipukul oleh pelaku, apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.

Atas kejadian tersebut korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya Yohanes Johan Ito, bahwa korban sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak kelas satu SMP.

Mendengar hal tersebut, kakak korban Yohanes Johan ito lansung melaporkan kejadian tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai dan pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pkl 14.00 WITA tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas , Piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku FJ.

“Dari hasil interogasi terhadap, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Ipda I Made. (RED).

Tags: AYAH SETUBUHI ANAK KANDUNGManggaraiPELAKU PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR

BacaJuga

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

Tersentuh Program Revitalisasi, SMPN 3 Satar Mese Barat Akhirnya Bebas dari Hunian Ruang Kelas Rusak Berat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores