• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Ringkus FJ Usai Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun

by Redaksi Berita Flores
12 September 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Aparat kepolisian Polres Manggarai berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Karot, Kelurahan Karot, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT pada Minggu, 12 September 2021.

Seorang pelaku berinisial FJ (40) yang bekerja sebagai sopir merupakan warga Karot, Kelurahan Karot, sedangkan korban berinisial AB merupakan perempuan berusia 14 tahun sebagai anak kandung dari pelaku FJ. Kini korban AB sedang menempuh pendidikan di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Manggarai.

Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menuturkan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang kali sejak korban masih kelas 1 SMP. Kala itu korban masih berusia 12 tahun. Tindakan kejahatan tersebut dilancarkan pelaku terhadap korban selama dua tahun dan kini korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

“Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepih, karena ibu korban sedang bekerja di kebun”, ujarnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata polisi, AB juga sering diancam dan mengalami kekerasan fisik. Bahkan sering dipukul oleh pelaku, apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.

Atas kejadian tersebut korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya Yohanes Johan Ito, bahwa korban sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak kelas satu SMP.

Mendengar hal tersebut, kakak korban Yohanes Johan ito lansung melaporkan kejadian tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai dan pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pkl 14.00 WITA tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas , Piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku FJ.

“Dari hasil interogasi terhadap, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Ipda I Made. (RED).

Tags: AYAH SETUBUHI ANAK KANDUNGManggaraiPELAKU PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR

BacaJuga

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

BANYAK DIBACA

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores