• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 28, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Ringkus FJ Usai Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun

by Redaksi Berita Flores
12 September 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Aparat kepolisian Polres Manggarai berhasil meringkus seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Karot, Kelurahan Karot, Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT pada Minggu, 12 September 2021.

Seorang pelaku berinisial FJ (40) yang bekerja sebagai sopir merupakan warga Karot, Kelurahan Karot, sedangkan korban berinisial AB merupakan perempuan berusia 14 tahun sebagai anak kandung dari pelaku FJ. Kini korban AB sedang menempuh pendidikan di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Manggarai.

Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menuturkan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang kali sejak korban masih kelas 1 SMP. Kala itu korban masih berusia 12 tahun. Tindakan kejahatan tersebut dilancarkan pelaku terhadap korban selama dua tahun dan kini korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

“Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepih, karena ibu korban sedang bekerja di kebun”, ujarnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata polisi, AB juga sering diancam dan mengalami kekerasan fisik. Bahkan sering dipukul oleh pelaku, apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.

Atas kejadian tersebut korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya Yohanes Johan Ito, bahwa korban sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak kelas satu SMP.

Mendengar hal tersebut, kakak korban Yohanes Johan ito lansung melaporkan kejadian tersebut ke pos pelayanan Polres Manggarai dan pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pkl 14.00 WITA tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas , Piket Intel mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku FJ.

“Dari hasil interogasi terhadap, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terang Ipda I Made. (RED).

Tags: AYAH SETUBUHI ANAK KANDUNGManggaraiPELAKU PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores