• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, June 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kemenkumham ke LBH: Probono adalah Cermin Idealisme OBH Terakreditasi

by Redaksi Berita Flores
1 September 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Penanganan kasus probono menjadi salah satu pertimbangan bagi BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dalam melakukan perpanjangan sertifikasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi pada periode 2021-2024.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham NTT, Arfan Faiz Muhlizi, yang didampingi oleh Hempy Poyk dan Cornelia Radho, menjelaskan hal itu saat melakukan verifikasi faktual terhadap LBH Manggarai Raya dan Peradi Ruteng pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, adapun OBH yang telah terakreditasi tahun 2019-2021 di Kabupaten Manggarai yakni LBH Manggarai Raya dan DPC Peradi Ruteng. Arfan menjelaskan, petunjuk pelaksanaan tentang tata cara verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum serta perpanjangan sertifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya penanganan kasus probono atau cuma-cuma.

Advokat dan Paralegal LBH Manggarai Raya berpose bersama Tim Verifikasi Daerah dari Kanwil Kemenkumham NTT di Kantor LBH Manggarai Raya, Kota Ruteng. (FOTO: Beritaflores).

“Akan dipertimbangkan juga kegiatan-kegiatan probono karena OBH yang terakreditasi selain dari penanganan perkara yang selama ini dilakukannya reimburse dana bantuan hukum ke Pemerintah (Kemenkumham) juga diwajibkan secara probono tadi. Probono itu yang tidak ditagihkan kepada pemerintah,” ujar Arfan di hadapan advokat dan paralegal LBH Manggarai Raya.

Dalam kesempatan itu, Arfan juga menekankan agar OBH terus menjaga idealisme dalam melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat. Probono adalah salah satu bentuk implementasi idealisme para advokat yang memberikan bantuan hukum secara gratis meskipun tidak didukung oleh anggaran program bantuan hukum dari Pemerintah.

“Hal ini perlu terus menerus dilakukan mengingat jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum sangat besar jika dibandingkan dengan anggaran bantuan hukum yang disediakan oleh Negara”, beber dia.

Dengan demikian, kata dia, sedikit atau banyaknya kasus probono juga mencerminkan keseriusan OBH dalam memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin dalam memperjuangkan misi kemanusiaan.

Arfan berharap, bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu tetap diberikan dengan sungguh-sungguh dan berkualitas. Jangan sampai bantuan hukum gratis kualitasnya lebih rendah dibanding yang tidak gratis. Jika ternyata kualitas bantuan hukum gratis yang diberikan lebih rendah, maka perlu dipertanyakan keseriusan dan idealisme OBH tersebut.

Sementara itu, Direktur LBH Manggarai Raya Fransiskus Ramli mengatakan, sejak tahun 2011, dirinya telah menjalankan bantuan hukum probono atau bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu secara cuma-cuma tanpa memungut biaya sepeser pun. Menurut Frans, bantuan hukum probono sangat membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Sejak tahun 2011, saya telah menjalankan bantuan hukum probono, hanya sebagian kami tidak membuat laporannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Frans menjelaskan, LBH Manggarai Raya adalah satu dari 7 (tujuh) Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi di Provinsi NTT oleh Kemenkumham RI melalui BPHN pada tahun 2018 lalu.

“Setiap 3 tahun akan reverifikasi dan reakreditasi. Kita berharap untuk periode tahun 2022 – 2024 LBH Manggarai Raya tetap lolos,” ujarnya kepada wartawan di kantor LBH Manggarai Raya Selasa, 31 Agustus 2021.

Ia berharap, ke depannya LBH Manggarai Raya fokus pada upaya peningkatan kapasitas manajemen dan administrasi pendokumentasian kasus, upaya peningkatan kualitas layanan bantuan serta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal. (RED).

Tags: ARFAN FAIZ MUHLIZIBANTUAN HUKUM GRATIS DI MANGGARAIFransiskus RamliKANWIL KEMENKUMHAM NTTLBH Manggarai Raya

BacaJuga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

9 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

13 June 2026

Laki Caci Manggarai Tampil Memukau pada Acara HUT ke 1 Tahun Pokdarwis Liang Bua

12 June 2026

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

12 June 2026

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

10 June 2026

BANYAK DIBACA

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

Damping Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Garuda di Reok, Bupati Hery: Setiap Niat Baik Biasanya Dipertemukan dengan Orang Baik

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Jaksa Bantah Beri Info A1 ke Edi Hardum Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK DP3AKB Matim

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores