• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, September 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Alumni PMKRI Ruteng Geram dengan Sikap Arogansi Aparat Polres Manggarai

by Redaksi Berita Flores
11 December 2017
in BERITA, HEADLINE, SOROTAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Berita Flores – Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, menyebutkan oknum Polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis PMKRI Ruteng langar Peraturan Kapolri. Aksi itu memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada Sabtu, 9 Desember 2017 lalu, diwarnai dengan tindakan represif oleh oknum Polisi Polres Manggarai.

Demontrasi damai dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia itu berubah menjadi situasi piluh dan memalukan.

Apri Kulas, Alumni PMKRI Ruteng mengatakan sejumlah aktivis dipukul, dicekik, ditendang, dan diserang membabi buta oleh oknum anggota Polres Manggarai yang berjaga saat demonstrasi.

Awalnya, para aktivis menyuarakan dan meminta pertanggungjawaban atas sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur. Akan tetapi sejumlah oknum Polisi malah merespon dengan tindakan kekerasan terhadap aktivis PMKRI Ruteng.

Baca Juga : TPDI Minta Propam Mabes Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Aktivis PMKRI Ruteng

Akibat sikap arogansi polisi tersebut kata Apri, beberapa aktivis PMKRI Ruteng mengalami memar di bagian leher karena cekikan. Bahkan peserta aksi lainnya mengalami luka memar di bagian tulang kering.

“Ini merupakan ancaman verbal untuk merepresi semangat mahasiswa dalam memperjuangkan hak masyarakat tertindas,” ujar Apri melalui siaran pers Minggu, 10 Desember 2017.

Ia mengaku geram dengan tindakan penganiayaan aktivis PMKRI Ruteng oleh anggota polisi. Kata dia, tindakan kekerasan itu merupakan bagian dari pembungkaman terhadap suara kritis para mahasiswa yang memperjuangkan kebenaran.

Baca Juga : Oknum Polisi di Ruteng Pukul Aktivis PMKRI

Berdasarkan sejumlah video yang ditonton saat aksi berlangsung, Apri menemukan pihak Polres Manggarai telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Apri menjelaskan, Pasal 7 ayat (1) bagian (a) dalam Perkap tersebut secara jelas melarang keras anggota polisi bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa aksi. Sementara bagian (b) anggota polisi dilarang keras melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP).

“Polisi secara jelas keluar dari ikatan satuan atau formasi dan menyerang para aktivis. Padahal ini dilarang keras dalam Pasal 7 ayat (1) poin (e) Perkap Nomor 16 Tahun 2006,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menemukan keanehan pada saat pengamanan demonstran, karena justru polisi lalu lintas yang datang mencekik peserta demonstran. Seharusnya yang berhadapan langsung dengan demonstran adalah pasukan Dalmas, bukan Polisi Lalu Lintas.

“Pihak Polres Manggarai saat kericuhan mengeluarkan kata-kata kotor kepada massa aksi. “Mana itu anjing tadi,” kata salah seorang anggota polisi,” kata Apri menirukan pernyataan oknum Polisi itu.

Padahal jelas Apri, tindakan itu dilarang keras dalam pasal 7 ayat (1) bagian (g) Perkap Nomor 16 2006. Dalam Perkap itu, ada larangan bagi Dalmas untuk mengeluarkan kata-kata kotor, pelecehan seksual, perbuatan asusila, dan memaki-maki pengunjuk rasa.

Belum lagi, lanjut dia, polisi mengeluarkan kalimat ancaman berupa ; “Kau seperti jago saja. Saya makan kau bulat-bulat,” (KH/RT/Berita Flores).

Tags: Aktivis PMKRI RutengBerita FloresKapolres ManggaraiPolisi Pukul MahasiswaPolres ManggaraiTindakan Kekerasan Terhadap Mahasiswa

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores