• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, October 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Hery Tegaskan Seluruh Proses PPPK Paruh Waktu Berjalan Sesuai Mekanisme, Terbuka untuk Klarifikasi

by Berita Flores
14 February 2026
in BERITA
A A
0

Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit - Foto: Realita

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITAFLORES – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan bahwa seluruh proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Bupati menyampaikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat unsur kesengajaan dalam proses tersebut untuk meloloskan orang-orang tertentu.

“Semua sudah diproses melalui mekanisme yang sesuai. Tidak ada kesengajaan apa pun dalam tahapan yang dilakukan. Jika terdapat hal-hal di luar prosedur, tentu akan kita lihat dan nilai kembali secara objektif,” tegas Bupati, diruang kerjanya pagi ini, Jumat (13/02).

Terkait dinamika yang berkembang di masyarakat, Bupati menjelaskan bahwa seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan keterangan resmi. Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap membuka ruang klarifikasi apabila masih diperlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Semua OPD sudah memberikan keterangan. Jika diperlukan, kita akan lakukan pendalaman kembali. Kita ingin semua pihak terbuka dan berani memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai yang menuding adanya “kejahatan besar” dalam proses tersebut, Bupati menilai tudingan tersebut bersifat tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada hasil pemeriksaan atau klarifikasi yang tuntas.

“Kami menghormati fungsi pengawasan DPRD. Namun menyebut adanya ‘kejahatan besar’ tanpa proses klarifikasi yang utuh adalah pernyataan yang tergesa-gesa. Semua tahapan telah berjalan sesuai mekanisme,” tegas Bupati yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan NTT ini.

Bupati kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai menghormati setiap proses klarifikasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi kerugian negara, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau proses klarifikasi sudah selesai dan ada temuan, tentu akan kita proses sesuai aturan. Kita menunggu hasilnya secara objektif dan profesional,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen menjaga integritas tata kelola kepegawaian serta memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.

Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan data, fakta, dan proses yang objektif, serta menghindari opini yang prematur.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, pemerintah daerah telah menyiapkan dan mendistribusikan rilis resmi kepada media guna memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.

Laporan: Yhono Hande

Tags: Bupati ManggaraiPPPKPPPK di ManggaraiPPPK Paruh Waktu

BacaJuga

Stefany Emilia Diharjo Didampingi Kuasa Hukumnya saat Berada di Halaman Kantor Polres Manggarai - Foto: Beritaflores

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

29 October 2026

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

29 October 2026

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

26 October 2026
Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

26 October 2026

ARTIKEL TERKINI

Stefany Emilia Diharjo Didampingi Kuasa Hukumnya saat Berada di Halaman Kantor Polres Manggarai - Foto: Beritaflores

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

29 October 2026

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

29 October 2026

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

26 October 2026
Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

26 October 2026

BANYAK DIBACA

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores