RUTENG, BERITA FLORES – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, mengajak masyarakat Manggarai untuk menjaga dan melestarikan Budaya Lima Lampek sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Ajakan tersebut disampaikannya dalam ceramah penguatan nilai-nilai HAM di Kampung Adat Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Pigai, Budaya Lima Lampek (Gendang one, Lingko Peang, Natas Bate Labar, Wae Teku dan Compang dari) adalah simbol budaya yang tidak hanya memiliki makna adat, tetapi juga mengandung nilai-nilai universal yang sejalan dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia.
“Ketika Gendang One, lima tungku batu ini diganggu, maka Natalius pigai tersakiti,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah hadirin.
“Kami akan menghormati kemuliaan dan melindungi lima tungku batu yang memayungi bangsa Manggarai.” tambahnya lagi.
Ia menjelaskan bahwa banyak orang saat ini belum memahami makna mendalam dari Lima Tungku Batu.
Padahal, simbol tersebut mencerminkan lima nilai utama yang menopang kehidupan orang Manggarai sejak lahir hingga meninggal.
“Lima tungku batu ini tidak kalah dengan lima sila Pancasila. Ia mengandung nilai Ketuhanan (compang dari), nilai kemanusiaan, nilai persatuan bangsa Manggarai, nilai demokrasi yakni natas bate labar atau gendang, dan nilai keadilan,” paparnya.
Bagi Pigai, Lima Tungku Batu adalah “air bening kehidupan” yang tidak pernah membunuh ataupun membenci siapa pun.
Ia menyebut simbol ini sebagai pusat kasih sayang, spiritualitas, persatuan, serta pengambilan keputusan yang menjadi dasar dari hak asasi manusia.
“Sebagai keluarga besar Manggarai, saya minta tolong jaga lima tungku batu ini. Kalau bapak, ibu, saudara dan saudari sekalian menjaga lima tungku batu, maka itu berarti menjaga dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.
Penulis : Yondri Ngajang