• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, April 1, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

by Berita Flores
19 April 2025
in HEADLINE
A A
0

Ilustrasi Selingkuh - Foto: Unduhan Google.net

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITAFLORES – “Sudah jatuh, tertimpa tangga”. Peribahasa yang mungkin saja cocok untuk mendeskripsikan kasus perselingkuhan yang dialami Hamin, pria yang dikenal sebagai bos pasir asal Benteng Jawa, Kecamatan Lambaleda,  Kabupaten Manggarai Timur.

Dampak perilakunya, Hamin terpaksa merelakan uang senilai Rp53 juta sebagai ganti rugi atas janji manis yang dilenggangkannya terhadap seorang wanita bersuami berinisial YH, istri sah dari seorang pria bernama Ican.

YH dan Ican adalah pasangan suami istri sah. Keduanya kemudian jalani hubungan jarak jauh atau LDR (Long Distance Relationship) berapa tahun belakangan, lantaran Ican, sang suami harus merantau ke Kalimantan demi mencari nafkah.

Selama Ican di Kalimantan, ternyata sang istri malah asyik menjalani hubungan gelap dengan Hamin.

YH kemudian megakui hubungan gelapnya itu dengan Hamin. YH menyebut jika dirinya telah menjalin hubungan gelap bersama Hamin sejak 3 tahun belakangan.

Bahkan, YH mengatakan dirinya nekat menjalin hubungan bersama Hamin karena dirinya dijanjikan untuk dijadikan sebagai istri kedua dengan syarat agar segera menceraikan Ican, suami sahnya.

Hubungan gelap keduanya lalu terbongkar saat Ican memergoki sang istri dan bos pasir itu sedang asyik cek in dalam kamar salah satu hotel di kota Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai, NTT.

Perasaan Ican tergoncang tak karuan saat melihat langsung perilaku sang istri yang sedang beduaan dengan Hamin dalam satu kamar Hotel Agung (Wisma Agung 1) yang berlokasi di Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Senin 14 April 2025, malam.

“Saya langsung kaget melihat istri saya sedang bersama dengan Hamin, saya langsung emosi dan mau pukul dia”, kata Ican dalam wawancaranya dengan awak media di Ruteng.

Sebab itulah, Ican kemudian melaporkan perilaku sang istri dan bos pasir itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, pada Kamis 17 April 2025, sore.

Hasil laporan Ican ke Polisi itu mengarahkan ketiganya untuk bermediasi. Ternyata uang puluhan juta itu diserahkan atas kesepakatan bersama mereka untuk menyelesaikan masalah diantaranya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, YH mendapatkan uang Rp40 juta, sementara Ican selaku suaminya mendapatkan uang senilai Rp23 juta dari si Hamin, bos pasir malang itu. (**)

Penulis: Adrianus Paju

Tags: bayar selingkuhbos pasirbos pasir asal Benteng Jawacek in di Hotelistri selingkuhkasus selingkuhmediasi selingkuhnekat selingkuhpergoki istri selingkuhselingkuhselingkuh dengan istri orangselingkuh di kamar hotelwisma Agung

BacaJuga

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

24 March 2026
KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Pastikan Perayaan Jumat Agung Hening, Bupati Manggarai Usulkan Operasional SPBU dan Swalayan Tutup Total

1 April 2026

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

BANYAK DIBACA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

Pastikan Perayaan Jumat Agung Hening, Bupati Manggarai Usulkan Operasional SPBU dan Swalayan Tutup Total

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores