• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, March 29, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Bejat, Ayah di Matim Tiduri Putri Kandungnya Bertahun-tahun Hingga Lahirkan Anak

by Redaksi Berita Flores
30 April 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Seorang ayah berinisial MP, asal Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan tega setubuhi putri kandungnya sendiri.

Pria berusia 51 tahun ini diketahui melampiaskan nafsu birahinya selama bertahun-tahun hingga sang putri melahirkan anak dari sang ayah.

Aksi bejat MP ini sebelumnua terbungkus rapi lantaran dirinya mengancam sang putri agar tidak memberitahukan perilaku bejatnya kepada siapapun, termasuk ibu kandungnya sendiri.

Hal ini kemudian terungkap usai dilaporkan ke aparat Polres Manggarai Timur sehingga pelaku MP berhasil ditangkap Polisi.

“Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2019 saat korban masih berusia 17 tahun,” kata Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, Selasa 30 April 2024.

Kejadian ini lalu menambah deretan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang melibatkan orang terdekat korban yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.

Tercatat, kasus serupa juga terungkap pada 16 Februari ketika seorang pria asal Kecamatan Borong berinsial MN dijadikan tersangka usai dilaporkan ke Polres Manggarai Timur lantaran telah memperkosa putri kandungnya sendiri.

Aksi bejat pria 43 tahun ini kemudian terungkap usai sang istri beserta keluarga melaporkannya ke Polres Manggarai Timur

MN setubuhi putri kandungnya sejak tahun 2021 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama atau masih berusia 15 tahun.

Meski MN sempat kabur dari tahanan selama 2 hari, namun tak lama berselang, Polisi berhasil meringkusnya kembali ke sel tahanan.

Kemudian, polisi juga sudah menahan seorang kakek asal Elar Selatan pada 8 Maret usai dilaporkan memperkosa cucunya sendiri yang berusia 10 tahun. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: aksi bejatayah di Manggarai TimurAYAH SETUBUHI ANAK KANDUNGkasus persetubuhan anak di bawah umurMatimpersetubuhanpersetubuhan putri kandungPOLRES MANGGARAI TIMUR

BacaJuga

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

22 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

28 March 2026

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Hery Beber Capaian Pertumbuhan Ekonomi di Manggarai

26 March 2026

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

26 March 2026

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

24 March 2026

BANYAK DIBACA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

Akses Lalin Putus, Warga Golo Turun Tangan Perbaiki Deker Jebol di Jalur Pinggang-Ringkas

Kado di Hari Kemenangan: 29 Warga Binaan Rutan Ruteng Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

Nota Pengantar LKPJ 2025 Fokus pada Kinerja dan Arah Pembangunan Berkelanjutan

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores