• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 7, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Caleg Nasdem Disebut Dalang Politik Uang di Rura, Timses Jadi Tersangka

by Redaksi Berita Flores
10 April 2024
in BERITA, HUKUM, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Penyidik Kepolisi Resor Manggarai, menetapkan Yohanes Kenedi alias YK, tim sukses (Timses) calon anggota Legislatif terpilih Partai Nadem, Daerah pemilihan (Dapil) Manggarai 4, Ferdinandus Purnawan Naur (FPN).

YK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan money politik (politik uang) yang terjadi di Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, pada tanggal 7,8 dan 9 Februari 2024 lalu.

Penetapan tersangka YK diketahui usai tahapan kasus tersebut dinaikan tingkatnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan dan YK sudah tersangka,” kata sumber Sumber terpercaya media di Polres Manggarai, Selasa 9 April 2024.

Sumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan itu, mengatakan YK ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pendalaman keterangan saksi-saksi dan telah mengajukan pemberitahuan ke Kejaksaan.

“Kami juga sudah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Jaksa, tanggal 5 April 2024,” katanya.

Selanjutnya, terang dia, YK akan didalami keterangannya sebagai tersangka dihadapan penyidik Polres Manggarai dalam tenggang waktu 14 hari kerja sesuai undang-undang hukum acara tindak pidana pemilu.

“Hari Selasa (16 Februari 2024) depan kita panggil tersangkanya,” terang Sumber itu.

Kasus tersebut juga, lanjut sumber, akan dilimpahkan ke Jaksa dalam waktu dekat ini untuk segera disidangkan di Pengadilan.

“Waktu terakhir paling sampe tanggal 26 April. Sambil juga menunggu pemeriksaan ahli di Kupang dalam waktu dekat. Mudah-mudahan tidak ada kendala P21,” ucapnya.

Sebelumnya, jelas sumber, YK memang sudah dipanggil pada saat tahap klarifikasi di Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Manggarai. Hanya saja, dia (YK) tidak mau mengakui bahwa telah terjadi bagi-bagi uang sesaat sebelum Pemilu di Rura.

“Tapi kan, harus berpatokan pada keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

Beda Pengakuan FPN dengan Penerima Babi dan Uang

Sementara itu, baik YK maupun FPN sama-sama berkelit. Bahwa pembagian babi pada akhir Agustus 2023 dan pembagian uang pada Februari 2024 lalu bukanlah politik uang.

Keterangan itu disampaikan FPN dalam pemeriksaannya sebagai saksi oleh Penyidik Reskrimsus Polres Manggarai di Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kamis 4 April 2024.

Dalam keterangannya, FPN berdalih bahwa bantuan babi pada akhir Agustus 2023 tersebut adalah reses sebagai anggota Dewan. Dirinya juga tidak mengakui terkait adanya pembagian uang.

“Dia (FPN,red) mengaku ada bagi babi. Tapi reses katanya,” ucap sumber tersebut.

Keterangan FPN kemudian bertentangan dengan keterangan Hubertus Ace dan Marselus Nasor sebagai penerima babi dan uang, sebagaimana diambil keterangannya pada 3 April 2024.

Hubertus Ace dan Marselus Nasor mengatakan telah menerima babi sekitar akhir Agustus 2023 sedangkan mereka menerima uang pada tanggal 8 Februari 2024.

Bantuan babi dan uang, sebut Hubertus Ace, semuanya bersumber dari FPN dan dijadikan syarat untuk memilih FPN saat pencoblosan dalam Pemilu Anggota DPRD pada 14 Februari 2024 lalu.

“Kami dapat babi dan uang dari Pa Ferdi Naur, tapi dikasi melalui timnya John (Yohanes) Kenedi. Dan pesannya jelas, jangan lupa kami ini pilih dia,” ucapnya kepada awak Media usai diperiksa oleh Polisi di Kantor Desa Rura, Rabu 3 April 2024 lalu.

Marselus Nasor menambahkan, bantuan babi dan uang dari FPN bukan merupakan reses sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai.

“Sumpah demi Tuhan Pa, kami yang dapat babi dan uang dari Pak Ferdi Naur. Semua dikasi melalui John Kenedi. Agar kami ini pilih dia saat Pemilu. Tapi bukan reses. Apalagi uang itu dikasi pada bulan Februari (2024),” katanya.

Camat Reok Barat dan Pj Kades Rura Bantah FPN Gelar Reses

Camat Reok Barat, Tarsi Asong dan Penjabat Desa Rura, Paulus Harto juga ikut membantah FPN telah melaksanakan reses pada bulan Agustus 2023.

“Tidak benar itu. Tidak ada reses. Tidak ada pemberitahuan,” kata Tarsi Asong.

Bahkan Paulus Harto mengancam akan proses hukum, jikalau ditemukan perangkat Desa Rura yang memanipulasi pemberkasan berkaitan ada tidaknya reses dimaksud.

“Minimal ada pemberitahuan kepada kami sebagai pemerintah setempat, tapi sama sekali tidak ada. Akan tetapi jika ada perangkat Desa yang memberkaskan bahwa ada reses, nanti lihat saja,” katanya.

Diberitakan sebelumya, Penyidik kepolisian resort Manggarai pada Rabu 3 April 2024, menggelar pemeriksaan terhadap saksi kasus tersebut langsung di Kantor Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Manggarai.

Pantauan media kala itu, selain 5 orang saksi, turut hadir juga dalam giat tersebut diantaranya; pihak pelapor didampingi kuasa hukumnya, sejumlah anggota penyidik Polres Manggarai, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reo, Riko Budiman, Wakasubag Hukum Bawaslu Manggarai Marsel Tonggo beserta komisioner Panwaslucam Reok Barat.

Gelar pemeriksaan saksi itu dilakukan Polisi pasca Bawaslu Manggarai resmi melimpahkan berkas perkara hasil penyelidikan kasus itu kepada pihak Polres Manggarai, NTT, pada Jumat 29 Maret 2024.

Pelimpahan berkas tersebut secara langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu Manggarai, Alfan Manah, didampingi dua komisioner Bawaslu, Yohanes Manasye dan Marselina Lorensia. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: caleg NasdemDUGAAN POLITIK UANGkasus politik uang di RuraPartai NasDemPileg 2024POLITIK UANGtimsesTimses jadi tersangka

BacaJuga

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025
Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

3 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

Pantau Pelaksanaan Program MBG, Wakil Gubernur NTT Cek Dua SPPG di Manggarai

5 December 2025
Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

5 December 2025
40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

4 December 2025
44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

3 December 2025

BANYAK DIBACA

Yos Jehalut Purna Tugas, Wariskan Jejak Prestisius Selama Pimpin Dinas PMD Manggarai

44 Desa di Manggarai Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta

40 Warga Desa Golo di Cibal Terima Bantuan Meteran Listrik Gratis dari Kementerian ESDM

Hadirkan Gubernur NTT, FORKOMA PMKRI Regio Flores Bakal Gelar Retret di Ruteng

Workshop Literasi Keuangan Bagi Perempuan di Manggarai: Perkuat Kapasitas dan Atur Finansial yang cerdas dan berkelanjutan

Tindak Lanjut Program Prabowo, 344 Orang Pengurus Kopdes Merah Putih di Manggarai Ikut Pelatihan Penguatan Kapasitas

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores