• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, April 15, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Sikapi Persoalan Kuari Ilegal, PMKRI Ruteng Dorong Upaya Hukum Jerat Kontraktor

by Redaksi Berita Flores
5 July 2023
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Pelaksaan proyek pembangunan jembatan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus.

Pasalnya dalam proyek itu, sebanyak empat jembatan dibangun dengan menelan anggaran puluhan miliaran rupiah namun menggunakan kuari yang diambil dari lokasi galian c belum berizin atau ilegal.

Adapun lokasi galian c ilegal yang saat ini dijadikan tempat pengambilan kuari oleh sejumlah kontraktor untuk kepentingan pengerjaan proyek jembatan, yakni Wae Reno dan Wae Pesi.

Memang dua lokasi galian c ilegal tersebut merupakan rekomendasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagaimana diatur dalam ketentuan Harga Penawaran Sendiri (HPS). Namun mirisnya lagi, kontraktor pelaksana melanggar ketentuan HPS. Sebab mereka justru mengambil kuari dari lokasi galian c terdekat di lapangan. Sehingga baru-baru ini para kontraktor tersebut diberi surat teguran oleh PPK.

Menyikapi hal itu, Ketua DPC PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, Laurensius Lasa mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana pengerjaan proyek jembatan tersebut mencerminkan sikap warga negara yang tidak taat hukum.

Ia menilai, para kontraktor telah melanggar aturan yang berlaku. Sebab dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, dikatakan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus menggunakan sumber material yang berizin.

“Menurut kami, kontraktor diduga telah melanggar undang-undang jasa dan kontruksi. Oleh karena itu kami menilai bahwa kontraktor dengan sengaja menggunakan material ilegal yang jelas-jelas itu melanggar hukum,” ujar Laurensius melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (4/7) malam.

Laurensius pun berharap praktik-praktik yang melanggar undang-undang tidak boleh terpelihara di tanah Nuca Lale. Sebab itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar mengambil langkah hukum untuk menindak para kontraktor yang menggunkan kuari dari lokasi galian c ilegal.

“Bagi kami, bahwa negara kita ini kan negara hukum. Artinya bagi siapapun yang diduga telah melanggar undang-undang seharusnya aparat penegak hukum langsung bertindak. Namun sayangnya, sejauh ini aparat penegak hukum dinilai tidak punya taring dalam menegakkan hukum di tanah Nuca Lale ini,” pungkas Laurensius.

Penulis: Heri Mandela

Tags: KONTRAKTOR GUNAKAN GALIAN C ILEGALPMKRI RUTENG DESAK APH AMBIL LANGKAH HUKUMPMKRI RUTENG SIKAPI PERSOALAN GALIAN C ILEGAL

BacaJuga

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

15 April 2026

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

15 April 2026
Jalan Ratung - Peso di Cibal Putus - Foto: Diskominfo Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

13 April 2026
PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

15 April 2026

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

15 April 2026
Jalan Ratung - Peso di Cibal Putus - Foto: Diskominfo Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

13 April 2026
PTTEP dan Kementerian Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo - Foto: Ist

PTTEP dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Labuan Bajo

12 April 2026

BANYAK DIBACA

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

Pemda Manggarai Garap Tanah Kosong di Area Stadion Golo Dukal untuk Lahan Pertanian Produktif

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

Ratusan PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terima SPK, Kadis PPO Minta Loyal dan Beri Ruang Bagi yang Ingin Undur Diri

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores