RUTENG, BERITA FLORES – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan klarifikasi lengkap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Tambak Dalo, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng.
Dugaan praktik pungli ini dilakukan seorang petugas sebesar Rp50.000 per pengunjung. Padahal aturan pungutan tersebut belum diterapkan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Manggarai.
“Kami sudah kroscek dengan pernyataan dari petugas lapangan bahwa, dia tidak pernah sama sekali pungut biaya sebesar Rp50.000 dari orang masuk atau pengunjung, tetapi di sini saya mau luruskan bahwa, masuk di taman wisata atau Kolam Dalo itu ada klasifikasi,” kata Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai, Hendrikus Sukur melalui konferensi pers di ruang kerjanya Selasa, 7 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, untuk orang dewasa biaya karcis masuk sebesar Rp5.000 sedangkan khusus pelajar dan mahasiswa sebesar Rp2.000. Menurut dia, biaya pungutan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2011.
Kadis Hendrikus menjelaskan, pungutan untuk kegiatan pemancingan ikan juga telah diatur melalui Perda Nomor 17 tahun 2011. Dalam aturan itu menyebutkan bahwa, apabila orang atau pengunjung melakukan kegiatan pemancingan di Tambak Dalo, hasil tangkapan harus ditimbang. Harga per kilo ikan berdasarkan Perda tersebut ditetapkan sebesar Rp35.000 per kilogram.
“Memang ada perbedaan ikan konsumsi yang kami jual itu Rp50.000 per kg. Itu sesuai dengan standarisasi Peraturan Bupati (Perbup). Kenapa ada perbedaan ikan hasil mancing dengan hasil kami tangkap sendiri, karena ada kegiatan rekreasinya di sana. Sebab orang melakukan pemancingan berarti istilah kasarnya bahwa dia melakukan penangkapan sendiri, karena hobi dan hasil tangkapannya melalui pancingan itu kita patokan harganya itu sebesar Rp35.000 per kg, bukan Rp50.000 per kg,” jelas dia.
Ia mengaku, dirinya telah meminta klarifikasi dari petugas Tambak Dalo bernama Wilianus Hasan terkait dugaan pungli di lokasi destinasi wisata itu. Menurut Wilianus, dirinya tidak melakukan pungutan liar di Tambak Dalo dengan meminta biaya masuk sebesar Rp50.000.
“Menyangkut berita kemarin yang viral bahwa petugas kami memungut biaya karcis masuk Rp50.000. Setelah kami kroscek dengan petugas kami di lapangan, ternyata dari petugas lapangan itu tidak ada yang melakukan pungutan karcis masuk sebesar Rp50.000 per orang,” ungkap dia.
“Nah yang dipakai di sana Rp5.000 untuk orang dewasa, sedangkan Rp2.000 untuk anak kecil, pelajar atau mahasiswa,” jelas dia.
Ia mengaku bahwa, petugas lapangan mungkin memiliki keterbatasan sumber daya sehingga tidak secara sempurna menerjemahkan Perda Nomor 17 tahun 2011. Sebab, seolah-olah kegiatan mancing di Tambak Dalo dipungut secara merata, karena dapat atau tidak dapat harus membayar sebesar Rp35.000.
“Tapi sebenarnya dalam Perda itu, apabila dia melakukan pemancingan dapat ikan, ikannya itu yang dikenakan biaya dengan biaya Rp35.000 per kg,” beber dia.
Kadis Hendrikus mengakui bahwa, Tambak Dalo telah memberi kontribusi positif karena bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan, selama ini pendapatan rata-rata dari Tambak Dalo sebesar Rp1.500.000 per bulan. Sementara target per tahun sebesar Rp873.511.950 untuk seluruh item sumber PAD.
“Sehingga kadang-kadang tidak mencapai target karena mungkin animo masyarakat untuk berkunjung di sana itu berkurang. Dari target per tahun oleh Dinas sebesar Rp873.511.950 untuk seluruh item sumber PAD kami,” terang dia.
Ia menambahkan, realisasi PAD DKP Manggarai untuk tahun 2022 sebesar Rp600 juta lebih dari target Rp873.511.950.
Kadis Hendrikus juga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media massa karena telah memberikan kritik, saran maupun masukan yang sangat penting. Dengan adanya kritikan melalui pemberitaan media massa, maka pihaknya bisa membuka mata bahwa ternyata ada persoalan di lapangan.
“Terus terang, kalau kami sendiri, mungkin ada yang kami lihat dan ada juga yang kami tidak lihat. Sehingga dengan kehadiran teman-teman media bisa menambah kesempurnaan untuk mencapai kebaikan bersama,” pungkas dia. (RED).